Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Deteksi Keberadaan DPO Kirana Kotama di AS

Kompas.com - 15/08/2023, 09:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui titik keberadaan daftar pencarian orang (DPO) Kirana Kotama di Amerika Serikat (AS).

Kirana Kotama merupakan satu dari tiga DPO KPK yang disebut mendapatkan status permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tidak adanya informasi mengenai titik keberadaan Kirana Kotama menjadi hambatan tim penyidik.

Baca juga: KPK Cuma OTT 3 Kali Selama 6 Bulan Pertama 2023

Hal ini sekaligus menganulir pernyataannya yang menyebut Kirana Kotama dilindungi di negara tersebut.

“Bukan dilindungi. Jadi pertama, karena keberadaanya kita belum bisa mendeteksi pastinya ada di mana,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Asep mengatakan, dengan mengantongi permanent resident Kirana Kotama bisa tinggal di negara tersebut. Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor yang menyulitkan KPK.

Selanjutnya, hukum di negara tersebut belum tentu memandang perbuatan Kirana Kotama yang membuatnya menjadi DPO KPK merupakan pelanggaran pidana.

“Hukum kita kan berbeda dengan hukum di sana,” ujar Asep.

Meski telah mengantongi permanent resident, kata Asep, Kirana Kotama belum mendapatkan status kewarganegaraan dari negara lain seperti halnya DPO Paulus Tannos.

Lebih lanjut, Asep menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) maupun pihak yang memiliki otoritas di negara terkait untuk membantu mencari Kirana Kotama.

“Sudah berkoordinasi,” tuturnya.

Baca juga: KPK Sebut DPO Kirana Kotama Dapat Permanent Resident dari Pemerintah Amerika

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kirana Kotama mendapat permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Pihaknya tidak mengetahui alasan Kirana Kotama bisa mendapatkan permanent resident tersebut meski ia tengah menjadi DPO pemerintah Indonesia.

“Loh jangan tanya saya. Permanent resident kan yang ngasih kan pemerintah Amerika. Mungkin dia udah lama kali tinggal di sana, kita enggak tahu,” kata Alex.

Adapun Kirana ditetapkan sebagai tersangka pada 2017, atau sekitar 6 tahun lalu. Ia merupakan Direktur Utama PT Pirusa Sejati.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com