Salin Artikel

KPK Belum Bisa Deteksi Keberadaan DPO Kirana Kotama di AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui titik keberadaan daftar pencarian orang (DPO) Kirana Kotama di Amerika Serikat (AS).

Kirana Kotama merupakan satu dari tiga DPO KPK yang disebut mendapatkan status permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tidak adanya informasi mengenai titik keberadaan Kirana Kotama menjadi hambatan tim penyidik.

Hal ini sekaligus menganulir pernyataannya yang menyebut Kirana Kotama dilindungi di negara tersebut.

“Bukan dilindungi. Jadi pertama, karena keberadaanya kita belum bisa mendeteksi pastinya ada di mana,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Asep mengatakan, dengan mengantongi permanent resident Kirana Kotama bisa tinggal di negara tersebut. Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor yang menyulitkan KPK.

Selanjutnya, hukum di negara tersebut belum tentu memandang perbuatan Kirana Kotama yang membuatnya menjadi DPO KPK merupakan pelanggaran pidana.

“Hukum kita kan berbeda dengan hukum di sana,” ujar Asep.

Meski telah mengantongi permanent resident, kata Asep, Kirana Kotama belum mendapatkan status kewarganegaraan dari negara lain seperti halnya DPO Paulus Tannos.

Lebih lanjut, Asep menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) maupun pihak yang memiliki otoritas di negara terkait untuk membantu mencari Kirana Kotama.

“Sudah berkoordinasi,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kirana Kotama mendapat permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Pihaknya tidak mengetahui alasan Kirana Kotama bisa mendapatkan permanent resident tersebut meski ia tengah menjadi DPO pemerintah Indonesia.

“Loh jangan tanya saya. Permanent resident kan yang ngasih kan pemerintah Amerika. Mungkin dia udah lama kali tinggal di sana, kita enggak tahu,” kata Alex.

Adapun Kirana ditetapkan sebagai tersangka pada 2017, atau sekitar 6 tahun lalu. Ia merupakan Direktur Utama PT Pirusa Sejati.

Kirana diduga menyuap General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Suap diberikan dalam pembelian kapal perang untuk Pemerintah Filipina. Dalam jual beli ini, Kirana berperan sebagai perantara.

Kasus PT PAL ditindak melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2023).

KPK menciduk Arif setelah menerima suap dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dari Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.

Setelah menangkap terduga pelaku lain, melakukan pemeriksaan, dan galar gelar perkara KPK menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan pejabat PT Pirusa Sejati Agus Nugroho.

Dalam persidangan, Kirana disebut memberi uang 188.101,19 dollar AS kepada jajaran Direksi PT PAL, Firmansyah dan kawan-kawan.

Firmansyah dan pejabat PAL lainnya disebut mendapat komitmen fee 1,2 persen atau 1,087 juta dollar AS dari Ashanti Sales Inc.

Uang itu bersumber dari fee yang diberikan pemerintah Filipina sebesar 4,76 persen dalam kontrak pembelian kapal senilai 86,96 juta dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/15/09345721/kpk-belum-bisa-deteksi-keberadaan-dpo-kirana-kotama-di-as

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke