KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satu upayanya adalah melalui Asesmen Nasional (AN).
AN merupakan program evaluasi yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Kemendikbud Ristek Iwan Syahril menegaskan, AN berbeda dengan Ujian Nasional (UN).
AN juga tidak dirancang sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi merupakan penanda perubahan paradigma tentang evaluasi mutu pendidikan.
Pemberlakuan AN merupakan bagian dari transformasi dunia pendidikan menuju Indonesia Emas.
Baca juga: Jokowi Minta PPDB Sistem Zonasi Dihapus, Kemendikbud Buka Suara
Iwan menuturkan, fokus utama dalam dunia pendidikan adalah murid. Sebab, murid adalah kunci pembentukan peradaban masa depan untuk Indonesia maju.
“Maka dari itu, Kemendikbud Ristek menyelenggarakan AN yang fokus kepada kemampuan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik,” ujarnya.
Dia mengatakan itu dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Menyambut Pelaksanaan Asesmen Nasional” pada Kamis (10/8/2023).
Dia mengatakan, AN bertujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemauan dan kemampuan sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Iwan juga menjelaskan, AN memiliki beragam keunggulan. Pasalnya, SDM Indonesia didorong untuk tidak hanya bisa baca, tulis, dan hitung, tetapi juga tangguh dalam mencerna informasi, menganalisis, berpikir kritis, dan memecahkan berbagai permasalahan.
Baca juga: Ramai Toilet Gender Netral, Ini Aturan Toilet Sekolah dari Kemendikbud
“Selain itu, AN merupakan ‘cermin’ bagi kami untuk melakukan perbaikan yang lebih bermakna kepada ekosistem pendidikan,” jelasnya.
Perbaikan itu, kata dia, bisa terdiferensiasi dari satu satuan pendidikan ke satuan pendidikan lain, dari satu daerah ke daerah lain, dan memberikan ruang kepada satuan pendidikan untuk melakukan berbagai inovasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk itu, Iwan mengajak semua pihak memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim di satuan pendidikan dengan melakukan peningkatan lebih spesifik dan sejalan dengan perencanaan yang berbasis pada data
“Fokus pada kualitas dan penciptaan iklim sekolah yang lebih berpihak kepada murid dan sesuai dengan konteks dan kearifan lokal, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan menyenangkan bagi semua warga pendidikan untuk beraktivitas di sekolahnya,” paparnya.
Iwan juga menjelaskan, AN harus menciptakan iklim apa adanya, rileks, tanpa cemas, dan tanpa persiapan khusus yang menegangkan. Sebab, AN bukan penentu kelulusan serta tidak ada konsekuensi pada nilai.
Baca juga: Kemendikbud: 67.000 Guru Akan Terima Bantuan Insentif 2023 hingga Rp 3,6 Juta