JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan buron kasus mega proyek e-KTP, Paulus Tannos berganti identitas menjadi Thian Po TJhin karena dibantu sejumlah pihak.
Untuk diketahui, KPK gagal membawa Paulus Tannos pulang ke Indonesia meski sudah berhasil menangkapnya di Thailand. Sebab, Tannos sudah mengantongi identitas dan paspor baru.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang mendalami dan menganalisis terkait pergantian identitas Tannos, termasuk kemungkinan hal itu terjadi ketika dia berada di dalam negeri.
Baca juga: KPK: DPO Paulus Tannos Kantongi Paspor dari Negara di Afrika Selatan
“Ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ali mengungkapkan, mengubah nama seseorang tidak mudah karena harus menempuh proses hukum yang berlaku.
Selain persoalan nama, lanjut Ali, KPK juga mendalami bagaimana Tannos bisa mengantongi paspor dari negara lain.
“Tapi poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya, atas nama Paulus Tannos yang baru,” tutur Ali.
Ali mengaku tidak bisa menjelaskan teknis pencarian Paulus Tannos, sebab hal tersebut bersifat rahasia. Namun demikian, ia memastikan KPK berupaya mencari keberadaan DPO tersebut.
“Sekali lagi secara teknis tidak bisa kami sampaikan,” tutur Ali.
Untuk diketahui, pada awal tahun lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya bisa menangkap Paulus Tannos di Thailand jika saja red notice dari Interpol tidak terlambat terbit.
Baca juga: Jejak Kasus Paulus Tannos, Buron KPK yang Kini Berganti Nama
Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama.
Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas baru Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut.
Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti menyebut terdapat buronan KPK yang sudah berganti kewarganegaraan.
Meski demikian, Krishna tidak mau mengungkap lebih lanjut siapa nama buronan tersebut. Menurutnya, Polri telah mengetahui keberadaan buron tersebut dan telah berkoordinasi dengan KPK.
"Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.