JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa rancangan peraturan presiden (perpres) terkait publisher right sudah berada di meja Presiden Joko Widodo.
"Sekarang sebenarnya rancangannya sudah ada di tangan presiden, jadi masih menunggu," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tuban, Kamis (10/8/2023).
Ma'ruf mengaku bakal bertanya kepada Jokowi mengenai kelanjutan rancangan perpres terkait publisher right.
Dia mendukung agar perpres tersebut segera disahkan sesuai dengan janjinya saat bertemu para pemimpin redaksi media massa pada akhir 2022.
"Saya bilang saya mendukung usulan-usulan itu dan sudah sampaikan kepada presiden, sudah diproses dan sekarang sudah ada di meja presiden," kata dia.
Baca juga: Menkominfo Mengakomodasi Seluruh Aspirasi soal Publisher Right, Termasuk Google
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebutkan bahwa draf perpres tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Nezar mengatakan, regulasi publisher right itu tadinya ingin diselesaikan dalam satu bulan sejak Jokowi mengumumkan ingin menerbitkan perpres tentang hal itu.
“Tapi, karena diskusi yang cukup dinamis, panas juga baik di platform maupun masyarakat media, sehingga pembahasan ini baru bisa kami selesaikan,” ujar Nezar, 25 Juli 2023.
Baca juga: Wamenkominfo Sebut Draf Regulasi “Publisher Right” Sudah Dikirim ke Setneg, Tinggal Tunggu Perpres
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengeklaim bahwa perpres tersebut bakal segara terbit.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ada dialog dengan banyak pihak yang perlu ditempuh sebelum terbitnya perpres.
"Kan lagi dikaji, kita tahu ada dinamika masing-masing dari penerbit besarnya, dari platform Google dan sebagainya. Ya nanti kita harmonisasilah," ujar Budi, Sabtu (5/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.