JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.
"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Informasi Geospasial Bisa Membantu Pengelolaan Sistem Zonasi Sekolah
Wakil Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan sistem zonasi PPDB menimbulkan persoalan di banyak daerah.
Usul tersebut ia sampaikan ketika bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (9/8/2023).
Muzani mengeklaim, Jokowi mempertimbangkan usul tersebut.
"Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan, tetapi ini sedang dipertimbangkan," ujar dia.
Baca juga: Menteri Nadiem Diminta Tanggung Jawab dan Beri Solusi soal PPDB Zonasi
Muzani mengatakan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB.
Namun, tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya. Oleh karena itu, Gerindra ingin agar kebijakan zonasi PPDB dievaluasi.
"Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.