JAKARTA, KOMPAS.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) akan menerbitkan indeks wilayah rawan politik uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, rilis indeks kerawanan itu akan dilakukan 13 Agustus 2023 dengan beragam temuan lainnya.
"Kita (rilis) nanti tanggal 13, sabar. Ada beberapa hal temuan kita di lapangan, data yang kemudian kita gathering dari masing-masing kabupaten/kota dan provinsi, tapi untuk lebih jelasnya nanti pada saatnya," ucap dia saat ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Dia mengatakan, saat ini data yang didapat oleh Bawaslu sedang diformulasikan untuk dirilis.
Bagja juga menyebut, data yang akan dirilis ini berasal dari beragam sumber, mulai dari media, aktivis pemilu dan sebagainya.
Baca juga: PPATK Ungkap Pola Janggal: Transaksi Uang Saat Kampanye Pemilu Flat, pada Masa Tenang Melonjak
Untuk data yang akan dipublikasikan, kata Rahmat, adalah data yang dihimpun dari Pemilu 2019 lalu.
"Tahun kemarin, 2019," katanya.
Adapun terkait politik uang menjadi salah satu isu yang dinilai selalu tinggi saat Pemilu berlangsung.
Ada lima isu yang dinilai selalu tinggi jelang Pemilu yaitu politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media sosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
Baca juga: Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Kerja Sama dengan PPATK
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty pernah menyebut politik uang semakin nyata terjadi di lapangan, namun praktik penegakan hukum sulit dibuktikan.
"Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan 'cash less' sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.