Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Pola Dugaan Transaksi TPPU Panji Gumilang

Kompas.com - 08/08/2023, 16:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap pola dugaan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan hal ini setelah melakukan klarifikasi kepada Panji Gumilang.

"Kami melakukan proses penelitian bahwa ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Dana BOS Al Zaytun Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi Panji Gumilang

Ia menjelaskan, selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pimpinan Al Zaytun, Panji mengaku bahwa setiap transaksi yang dilakukan berdasarkan perintahnya.

Hal ini sesuai dengan adanya transaksi di dalam rekening pribadi Panji yang digunakan untuk kegiatan operasional yayasan.

"Artinya beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK, ada kesesuaian bahwa rekening pribadi APG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," kata dia.

Baca juga: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Terkait Semua Transaksi di Al Zaytun

Selain itu, ia menduga ratusan rekening Panji dipakai untuk menerima aliran dana bantuan operasional (BOS) Ponpes Al Zaytun dan pendapatan YPI. Terkait hal ini, penyidik masih akan mendalaminya.

"Ada dugaan terkait tindak pidana yayasan di mana rekening APG yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Whisnu mengatakan penyidik akan segera menggelar perkara kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana yang diduga dilakukan Panji pada pekan depan.

Baca juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU.

Dugaan tindak pidana TPPU, korupsi hingga penggelapan itu terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, jumlah transaksi dalam rekening Panji Gumilang melebihi angka Rp 15 triliun.

“Ya sangat besar,” kata Ivan saat ditanya apakah transaksi Panji melebihi angka Rp 15 triliun pada 2 Agustus 2023.

Baca juga: Bareskrim Sita 31 Barang Bukti dari Rumah Panji Gumilang hingga Ponpes Al Zaytun

Nilai transaksi Rp 15 triliun itu diduga termasuk aset tanah yang dimiliki atas nama Panji Gumilang serta keluarganya. Namun, Ivan tidak membeberkan rincian transaksi tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa hasil analisis PPATK sudah dikirim ke penyidik Bareskrim Polri.

“Saya lupa pastinya ya. Semua sudah kami serahkan ke penyidik Bareskrim. Ya kami memang meminta data ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan sudah dijawab, semua kami analisis dan serahkan ke penyidik,” ujar Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com