JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menilai, kliennya tidak berperilaku jorok ketika berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Petrus, Lukas Enembe sudah tidak bisa mengurus diri sendiri lantaran sakit yang tengah dideritanya.
Hal itu disampaikannya menanggapi keluhan 20 tahanan Rutan KPK terkait perilaku Lukas Enembe di Rutan.
"Istilahnya yang benar adalah Bapak Lukas tidak mampu mengurus diri sendiri, tidak jorok. Dia (Lukas Enembe) tidak mampu (urus diri sendiri)," kata Petrus saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) malam.
Baca juga: Perilaku Lukas Enembe Dikeluhkan Tahanan KPK, Pengacara: Kami Sudah Minta Jadi Tahanan Kota
Adapun para tahanan KPK merasa terganggu dengan perilaku Lukas Enembe yang suka buang air kecil dan meludah sembarangan di area Rutan.
Mereka kemudian membuat surat yang isinya keluhan dan ketidaknyamanan dengan perilaku Lukas Enembe.
"Intinya bahwa mereka 'menolak' keberadaan Pak Lukas Enembe di dalam (Rutan) karena memang versi dia (para tahanan), Lukas Enembe jorok sebagai macam itu, menurut kami tidak benar," kata Petrus.
Kuasa Hukum Lukas Enembe ini pun lantas menyinggung perilaku kliennya ketika masih menjadi pejabat di Papua.
Menurut Petrus, sejak mengenal kliennya saat menjadi Bupati Puncak Jaya hingga menjadi Gubernur rumah Lukas Enembe selalu bersih.
"Soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri, di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah. itu terlalu hiperbola itu," kata dia.
Baca juga: Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara
Sebelumnya diberitakan, 20 penghuni Rutan KPK mengirimkan surat ke Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Gubernur Papua nonaktif itu.
Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.
Salah satu tahanan, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway mengatakan, selama enam bulan di rutan Lukas Enembe selalu buang air kecil di celana dan juga di tempat tidurnya.
Bahkan, terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 itu menyebut, Lukas Enembe juga buang air kecil di kursi ruang bersama dan meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada.
Menurut John, Lukas juga tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing yang tidak diganti.