Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Kompas.com - 07/08/2023, 21:10 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk mengikuti petunjuk dokter agar kondisi kesehatannya tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Hakim saat akan menutup sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

“Kami majelis hakim secara moral menyampaikan kepada saudara untuk menaati petunjuk dokter, terutama resep-resep obat yang sudah dijadwalkan untuk saudara minum ya,” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

“Iya,” jawab Lukas Enembe.

Baca juga: Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Hakim meminta Gubernur nonaktif Papua itu untuk tetap menjaga kesehatannya. Sebab, sidang perkara yang menjerat Lukas Enembe digelar dua kali dalam satu pekan.

“Jadi untuk memperlancar persidangan, nanti insya Allah persidangan kita ini akan dilanjutkan Rabu besok,” kata Hakim Rianto.

“Saudara ikut petunjuk dokter, minum obat yang sudah disiapkan oleh dokter, dan sebelum minum obat saudara harus makan,” pesan Hakim.

“Iya Pak,” kata Lukas Enembe lagi.

Sebelum persidangan ditutup, Jaksa KPK juga menyinggung keengganan Lukas Enembe untuk minum obat. Hal itu diketahui dari laporan petugas rumah tahanan negara (Rutan) KPK gedung Merah Putih tempat Lukas Enembe ditahan.

“Menegaskan saja terkait dengan minum obat tadi Yang Mulia, kami juga ada bukti laporan dari rutan bahwa yang bersangkutan seringkali menolak minum obat,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Mendengar pernyataan Jaksa, Hakim lagi-lagi menyampaikan pesan moral kepada Lukas Enembe untuk mengikuti petunjuk dokter. Hakim menuturkan, pesan itu disampaikan semata-mata untuk kesehatan Lukas Enembe

“Secara moral, kami menyampaikan lagi kepada terdakwa ya untuk terdakwa mengikuti petunjuk dokter, ini pun dalam rangka kesehatan pribadi terdakwa juga sesungguhnya,” tutur Hakim.

“Saya sudah ikut petunjuk dokter, tidak pernah saya tolak,” jawab Lukas Enembe.

Baca juga: Jaksa Bongkar BAP Saksi, Lukas Enembe Disebut ke Singapura untuk Berjudi

“Ya, sudara Ikuti petunjuk dokter supaya pelaksanaan persidangan akan lancar ya,“ timpal Hakim.

Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah kliennya menolak minum obat sebagaimana laporan yang disampaikan Jaksa KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com