Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Kompas.com - 07/08/2023, 21:10 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk mengikuti petunjuk dokter agar kondisi kesehatannya tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Hakim saat akan menutup sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

“Kami majelis hakim secara moral menyampaikan kepada saudara untuk menaati petunjuk dokter, terutama resep-resep obat yang sudah dijadwalkan untuk saudara minum ya,” kata Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

“Iya,” jawab Lukas Enembe.

Baca juga: Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Hakim meminta Gubernur nonaktif Papua itu untuk tetap menjaga kesehatannya. Sebab, sidang perkara yang menjerat Lukas Enembe digelar dua kali dalam satu pekan.

“Jadi untuk memperlancar persidangan, nanti insya Allah persidangan kita ini akan dilanjutkan Rabu besok,” kata Hakim Rianto.

“Saudara ikut petunjuk dokter, minum obat yang sudah disiapkan oleh dokter, dan sebelum minum obat saudara harus makan,” pesan Hakim.

“Iya Pak,” kata Lukas Enembe lagi.

Sebelum persidangan ditutup, Jaksa KPK juga menyinggung keengganan Lukas Enembe untuk minum obat. Hal itu diketahui dari laporan petugas rumah tahanan negara (Rutan) KPK gedung Merah Putih tempat Lukas Enembe ditahan.

“Menegaskan saja terkait dengan minum obat tadi Yang Mulia, kami juga ada bukti laporan dari rutan bahwa yang bersangkutan seringkali menolak minum obat,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Mendengar pernyataan Jaksa, Hakim lagi-lagi menyampaikan pesan moral kepada Lukas Enembe untuk mengikuti petunjuk dokter. Hakim menuturkan, pesan itu disampaikan semata-mata untuk kesehatan Lukas Enembe

“Secara moral, kami menyampaikan lagi kepada terdakwa ya untuk terdakwa mengikuti petunjuk dokter, ini pun dalam rangka kesehatan pribadi terdakwa juga sesungguhnya,” tutur Hakim.

“Saya sudah ikut petunjuk dokter, tidak pernah saya tolak,” jawab Lukas Enembe.

Baca juga: Jaksa Bongkar BAP Saksi, Lukas Enembe Disebut ke Singapura untuk Berjudi

“Ya, sudara Ikuti petunjuk dokter supaya pelaksanaan persidangan akan lancar ya,“ timpal Hakim.

Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah kliennya menolak minum obat sebagaimana laporan yang disampaikan Jaksa KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com