Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kongkalikong Bagi-bagi "Kue" Sudah Dilakukan Sejak Bahas RAPBD

Kompas.com - 06/08/2023, 18:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kongkalikong proyek pengadaan barang/jasa di salah satu daerah sudah dilakukan sejak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Untuk diketahui, dalam beberapa kasus, kongkalikong atau korupsi pengadaan barang/jasa dilakukan sebelum lelang.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dalam salah satu informasi dari Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, pembahasan RAPBD sudah menyepakati pembagian jatah “kue” tersebut.

“Sejak RAPBD sudah dibilang, ini dijagain, ini sudah jelas ini (pengadaan jatahnya) punya Pak Bupati, vendornya ini, sudah pasti. Ini punya Ketua DPRD, vendor-nya ini,” kata Pahala kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Novel Sebut KPK Diserang Habis-Habisan Setelah Tutup Celah Sumber Biaya Politik Hitam

“Itu pembagiannya bukan, ‘barang ini kita atur, bukan. APBD ini kita atur’,” ujarnya mencontohkan.

Setelah pembagian jatah pengadaan barang/jasa di RAPBD disepakati dan rancangan itu disahkan menjadi APBD, para pelaku hanya mengikuti proses selanjutnya.

Mereka akan mencari Tim Pendamping dalam pengadaan barang/jasa. Karena sudah disepakati, dalam pengadan barang itu tidak akan ada pihak yang berani melakukan tawar menawar.

Kondisi ini membuat anggapan bahwa dalam pengadaan barang/jasa di daerah terjadi kompetisi antar perusahaan terbantahkan.

“Pengusahanya kita bagi-bagi saja daripada kita bunuh-bunuhan, mending kita bagi-bagi,” kata Pahala.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Eks Pegawai KPK Dihalang-halangi Saat Mau Bekerja di Swasta, Akhirnya Masuk Polri

Sebagai informasi, pengadaan barang/jasa di pemerintah menjadi salah satu titik rawan korupsi.

Salah satu kasus pengadaan yang tengah disorot adalah pembelian alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Kasus itu menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Basarnas membuka lelang pengadaan alat itu pada 2021, 2022, dan 2023. Padahal, obyek lelang merupakan barang unik dan bisa dilakukan dengan cara penunjukan.

Selain itu, KPK juga menemukan bahwa pemenang lelang merupakan sosok yang sama meskipun perusahaannya berbeda-beda.

Lelang diduga dikondisikan untuk memenangkan perusahaan tertentu dengan perjanjian commitment fee 10 persen dari nilai proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com