Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kabasarnas Tersangka, KPK Tagih Fitur E-Audit ke LKPP

Kompas.com - 06/08/2023, 17:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih Lembaga Kebijakan Barang/Jasa (Pemerintah (LKPP) segera membangun fitur E-Audit, menyusul dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Adapun fitur E-Audit merupakan salah satu wujud rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Stranas PK merupakan gabungan lintas kementerian/lembaga dalam mencegah korupsi. Salah satu fokusnya memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa di pemerintah yang kerap jadi ladang korupsi.

Namun demikian, 6 bulan setelah diminta membangun E-Audit, LKPP belum juga memulai menyusun E-Audit. KPK akhirnya mendatangi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi atau dikenal Hendi dua bulan lalu.

“Jadi 2 bulan yang lalu kita ke LKPP nagih ke Pak Hendri, itu mana E-Auditnya?” ujar Pahala kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: LKPP Dorong Pemerintah Genjot Belanja Produk Dalam Negeri

Selang beberapa waktu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), KPK memanggil LKPP dan kembali menagih fitur E Audit.

Sebab, korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dilakukan dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Kita undang LKPP, sebenarnya yang kita tagih itu namanya E Audit,” kata Pahala.

Cara Kerja Sistem E Audit

Pahala mengatakan, fitur E Audit merupakan semacam sistem pengawasan yang bekerja memantau proses pengadaan barang/jasa secara elektronik baik di LPSE maupun E Katalog.

Sistem itu semacam “alert” atau alarm yang akan menyala ketika menemukan sejumlah indikasi kecurangan dalam proses lelang elektronik, akan berbunyi.

Indikator kecurangan itu antara lain ketika lembaga tertentu membuka pengadaan barang yang unik atau hanya terdapat sedikit produsen di dunia melalui skema lelang berulang kali.

Pengadaan barang langka, kata Pahala, bisa dilakukan melalui penunjukan langsung, bukan lelang. Sebab, lelang akan menjadi ladang bermain broker atau distributor,

“Enggak ada yang mengawasi di Jakarta ini, (pengadaan) barang barang berulang,” ujar Pahala.

Indikator lainnya adalah hanya satu perusahaan yang mengajukan harga penawaran dalam lelang. Padahal terdapat banyak perusahaan yang mengikuti lelang.

Baca juga: LKPP Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Kondisi itu membuat perusahaan yang mengajukan harga penawaran menang karena lengkap. Hal semacam ini biasanya telah dikondisikan sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com