Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Nilai Politik Uang Bisa Dikembangkan Jadi Perkara Korupsi

Kompas.com - 06/08/2023, 15:54 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Novel Baswedan menilai, pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu), seperti politik uang, bisa dikembangkan menjadi perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Akan tetapi, kata Novel, hal itu bisa dilakukan jika instansi penegak hukum atau pengawas pemilihan umum (pemilu) bersungguh-sungguh mendalami asal-muasal uang tersebut.

“Seharusnya (politik uang) kalau ditangani dengan sungguh-sungguh akan bisa mengerucut (ke dugaan korupsi),” kata Novel dalam wawancara di Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

“Contohnya, oh iya si fulan ini mengeluarkan uang sekian, coba itu diikuti uangnya darimana, ujung-ujungnya kan ketauan nanti itu (sumber uangnya), uangnya dari sini, dari sini oh dari korupsi,” ucapnya.

Baca juga: Novel Baswedan Yakin Aliran Dana Kejahatan Lingkungan untuk Biaya Politik Hitam Lebih dari Rp 1 T

Kendati demikian, Novel menjelaskan, politik uang yang kerap terjadi ketika proses pemilu pada dasarnya merupakan perkara tindak pidana pemilu.

Namun demikian, politik uang itu bisa menjadi tindak pidana korupsi, jika aliran uang tersebut diberikan kepada penyelenggara negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kecuali kalau pemberian uang itu kepada pejabat KPU, pejabat Bawaslu, itu suap,” kata eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Menurut Novel, politik uang tidak hanya diberikan kepada masyarakat sebagai pemilih. Namun, politik uang juga kerap terjadi untuk mengondisikan pejabat negara.

Baca juga: Soroti Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Sindir Pimpinan KPK

Ia menilai, jika politik uang terhadap pejabat negara itu terjadi, maka kondisi pidana pemilu tersebut juga berkembang menjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini yang sering kita lihat bukan hanya memberikan uangnya kepada masyarakat untuk memilih saja tho? Kalau itu kan masalah kejahatan pemilu,” papar Novel.

“Tapi, kalau memberikan kepada Bawaslu, agar kecurangan itu enggak diapa-apain misalnya, atau kepada KPU agar bisa merubah suara itu kan korupsi, suap!” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com