Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ketua Banggar DPR Sebut Penerapan Konsep Negara Kesejahteraan Bisa Bantu Atasi Kemiskinan di Papua

Kompas.com - 06/08/2023, 13:28 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Fenomena El Nino yang terjadi di Papua sejak Juni 2023 membuat sebagian besar di wilayah tersebut, khususnya di Pegunungan Tengah, mengalami gagal panen. Akibatnya, masyarakat yang ada di daerah itu menjadi rentan terhadap ancaman kelaparan.

Kabar tersebut menjadi ironi lantaran Papua dikenal sebagai wilayah yang kaya karena memiliki cadangan emas besar.

Selain itu, Papua juga menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Untuk diketahui, tingkat kemiskinan di Papua mencapai 26,03 persen, sedangkan angka kemiskinan nasional berada di kisaran 9,36 persen.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) MH Said Abdullah mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran serius pemerintah.

“Pemerintah jelas harus bisa memenangkan hati rakyat Papua dengan cara hadir di tengah mereka. Terlebih, saat ini, Papua juga sedang mengalami gejolak keamanan. Perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wilayah Papua bisa jadi yang terbesar dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Semangat ini yang harus bisa mengakar hingga ke bawah,” ujar Said dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (6/8/2023).

Said menambahkan, pemerintah pusat selalu menaruh perhatian lebih pada masyarakat Papua.

Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin kondisi di Papua dan Papua Barat yang saat ini telah dibagi ke dalam empat Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, dieksploitasi dan menjadi isu internasional.

Agar masyarakat Papua merasakan kehadiran negara, sebut Said, pemerintah harus bisa menerapkan sepenuhnya konsep negara kesejahteraan (welfare state).

“Konsep itu dikemukakan oleh Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Konsep ini mampu memberi nyawa pada pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan beberapa pasal di batang tubuhnya,” jelas Said.

Terdapat tiga hal penting yang harus dilakukan negara kesejahteraan untuk bisa mencapai kemakmuran.

Pertama, negara kesejahteraan harus bisa mengendalikan dan mendayagunakan sumber daya ekonomi serta sosial untuk kepentingan publik. Makna ini tercermin dalam pasal 33 UUD 1945.

Kedua, negara kesejahteraan harus mampu mendistribusikan kekayaan dengan adil dan merata. Isu keadilan sosial menjadi arus utama pada konstitusi Indonesia, mulai dari pembukaan hingga batang tubuhnya sesuai pasal 33 dan 34 UUD 1945.

Ketiga, negara harus memberantas kemiskinan. Agenda ini tersurat dengan jelas pada pasal 34 UUD 1945.

Said menuturkan, ada dua pesan utama yang bisa didapatkan pada UUD tersebut. Pada ayat 1, misalnya, UUD memerintahkan negara untuk bisa memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Adapun kata “memelihara” dalam beleid tersebut memiliki makna mencukupi semua kebutuhan hidup fakir miskin dan anak terlantar secara layak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com