JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, pemilik atau pihak yang menerima keuntungan (beneficial ownership) dari tender pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, merupakan orang yang sama.
Dia menambahkan, pengadaan barang dimaksud adalah alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
“Tiga pemenang ini, 2021, 2022, 2023 beneficial ownership-nya sama orangnya,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Soal Polemik Pengumuman Pejabat Basarnas Jadi Tersangka, Novel Baswedan: Dewas Harus Kerja
Pahala mengungkapkan, pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas melalui proses lelang yang ganjil sudah terlihat dari 2021.
Saat itu, terdapat 13 perusahaan yang mengikuti proses lelang di Basarnas. Data ini bisa diakses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), salah satu open source (sumber terbuka) pengadaan barang di pemerintah.
Namun demikian, dari 13 perusahaan peserta lelang, hanya satu perusahaan yang mengirimkan harga, yakni PT Sahabat Inovasi Pertahanan.
“Ya menang dong yang masukin harga kan paling lengkap,” uajr Pahala.
Pada 2022, Basarnas kembali mengadakan lelang pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Saat itu, terdapat 16 perusahaan yang mengikuti lelang. Namun, hanya satu perusahaan yang mengirim harga penawaran, yakni PT Bina Putera Sejati.
“2022 yang menang Bina Putra Sejati,” tutur Pahala.
Pada 2023, Basarnas kembali membuka lelang dan terdapat 41 perusahaan peserta. Namun, hanya 4 perusahaan yang mengunggah harga penawaran dan berkas lengkap.
“Ditetapkan lah pemenangnya yang kita sebut sekarang Intertekno (Grafika Sejati),” tutur Pahala.
Adapun Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya merupakan salah satu tersangka penyuap Kabasarnas.
Ia terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli lalu di Cilangkap, Jakarta Timur.
Marilya diperintahkan Komisaris Utama PT Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan untuk memberikan komitmen fee melalui anak buah Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Baca juga: Geledah Kantor Basarnas, KPK-Puspom TNI Amankan Dokumen