Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini, Keluarga Bripda IDF Akan Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Kompas.com - 04/08/2023, 12:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.

Orang tua Bripda IDF akan hadir langsung didampingi kuasa hukum untuk membuat laporan tersebut.

"Iya betul jam tiga sore," kata Kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).

Menurut, Jajang pihak keluarga menduga ada perencanaan pembunuhan dalam kasus yang menewaskan Bripda IDF.

Baca juga: Sebut Kematian Bripda IDF Tak Masuk Akal, Pengacara: Mustahil Senpi Tiba-tiba Meletus, Sambo Jilid 2?

Oleh karenanya, orang tua Bripda IDF akan membuat laporan ke Bareskrim soal dugaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

"Jadi, karena kita ini kan targetnya 340 itu KUHP. Nah, kalau sekarang LP (jenis) A polisi tidak dimasukkan 340. Kita sudah sampaikan ini enggak bisa lepas dari 340. Kalau polisi enggak bisa masukkan 340, maka kami akan bikin laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Jajang.

Namun, Jajang baru mau membeberkan bukti soal dugaaan pembunuhan berencana itu setelah selesai membuat laporan ke Bareskrim Polri.

"Kami mengetahui dan kami ada bukti sebelum terjadinya peristiwa ini dari awal tahun sampai pada peristiwa itu terjadi itu ada runtutannya jadi kami yakin ada 340 itu di situ," katanya.

Baca juga: Proses Sidang Etik Dua Pelaku Penembakan Bripda IDF Masih Berjalan

Sebagaimana diberitakan, Bripda IDF tewas akibat ditembak oleh rekan sesama anggota polisi di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Saat ini, kasus penembakan itu ditangani Polres Bogor. Dua tersangka yang berinisial Bripda IMS selaku pelaku penembak dan Bripka IG selaku pemilik senjata api rakitan telah ditangkap.

Kedua tersangka dijerat pasal terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Untuk diketahui, Bripda IDF dan kedua pelaku merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Pekan Ini, Keluarga Bripda IDF Akan Buat Laporan Kematian Anaknya di Bareskrim

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan, Bripda IDF tewas akibat kelalaian Bripda IMS ketika mengeluarkan senjata dari dalam tas.

Menurutnya, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya," kata Aswin saat dikonfirmasi.

Akibat kejadian ini, Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 56 dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Pengacara Ungkap Komunikasi Terakhir Bripda IDF dengan Seniornya Sebelum Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com