JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli mengaku tidak mengetahui saksi kunci dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya, Muhammad Immanudin (Iim) bunuh diri pada 12 Juni.
Zumi mengatakan, saat ini dia lebih sering beraktivitas di Jakarta.
“Wah saya enggak tahu itu makanya. Saya kan sekarang banyaknya di Jakarta,” kata Zumi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Zumi Zola Kembali Datangi KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Uang Ketok Palu
Adapun Zumi kembali mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan suap uang ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi Jambi.
Zumi mengaku tidak mengenal Iim meskipun pria itu menjadi saksi kunci dalam kasusnya.
Ia mengaku baru mengenal Iim ketika menjalani persidangan dan yang bersangkutan menyatakan melihatnya dua kali.
“Secara pribadi saya enggak kenal,” ujar Zumi.
Ia juga menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan Iim secara pribadi. Selama proses penyidikan, ia pun tidak pernah bertemu dan berbincang dengan Iim.
“Diakui oleh almarhum juga pas persidangan,” kata Zumi.
Baca juga: KPK Berduka Saksi Kunci Suap Zumi Zola Bunuh Diri, tapi Masih Ada Saksi Lain
Iim beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Zumi Zola dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Ia disebut sebagai saksi kunci perkara rasuah tersebut.
Jenazah Iim ditemukan oleh sopir pribadinya, Sendi, di rumah pribadinya, Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi, Senin (12/6/2023).
Mulanya, Iim meminta Sendi menjemput orangtuanya di salah satu rumah anggota keluarga.
Sendi kemudian datang ke rumah Iim sekitar pukul 12.30 WIB dan mendapati rumah terkunci dari dalam.
Setelah menggedor dan akhirnya masuk dengan kunci cadangan, Iim ditemukan sudah tewas di ruang tamu.
Sebelumnya, KPK menjerat puluhan tersangka dalam kasus korupsi berjemaah uang ketok palu Zumi Zola.
Baca juga: Setelah Bebas Bersyarat, Zumi Zola Mengaku Tak Aktif Lagi di Dunia Politik
Pada gelombang pertama, KPK telah menetapkan 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan menyeret mereka ke muka sidang. Putusan pengadilan mereka saat ini sudah inkrah.
Pada gelombang kedua, KPK menetapkan 28 tersangka lain dari anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sebagian proses hukum para tersangka itu sudah bergulir di persidangan sementara lainnya masih penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.