Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terbitkan Golden Visa untuk Rekrut Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 01/08/2023, 15:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan golden visa untuk rekrutmen tenaga kerja asing (TKA).

Golden visa untuk TKA bisa berlaku selama enam bulan hingga satu tahun dan dapat diperpanjang.

"Intinya kita akan coba terapkan golden visa, kaitannya sama Kementerian Ketenagakerjaan kan terhadap rekrutmen penggunaan TKA," ujar Afriansyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

"Mudah-mudahan ini berjalan baik, investasi datang, rekrutmen TKA bagus dan juga menambah tenaga kerja lokal ke perusahaan yang investasi," lanjutnya.

Baca juga: Luhut Sebut Aturan Golden Visa Rampung dalam Waktu Dekat

Afriansyah menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi TKA agar bisa mendapatkan golden visa.

Antara lain memiliki keahlian hingga mau melakukan transfer pengetahuan dengan tenaga kerja Indonesia.

"Pertama punya skill, tentunya mereka akan transfer pengetahuan. Bila tenaga kerja kita belum bisa diajarin dulu sekian bulan sekian tahun ditransfer mereka pulang dan digantikan tenaga kerja kita," papar Afriansyah.

Dia menambahkan, dengan golden visa para TKA yang memenuhi syarat bisa tinggal di Indonesia selama enam bulan hingga setahun.

Masa tinggal bisa diperpanjang lagi sampai lima tahun.

Baca juga: Bahlil: Golden Visa Tak Hanya untuk Investor, tapi Juga WNA yang Punya Keahlian

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaratiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang melakukan harmonisasi untuk peraturan golden visa.

Menurut Luhut, aturan golden visa bisa selesai dalam satu hingga dua minggu mendatang.

"Ya sekarang kita harmonisasi. Jadi lagi kita susun mengenai (aturan) golden visa, saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini selesai," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Menurut Luhut nantinya ada proses administrasi sebelum aturan golden visa diterapkan.

Dia menjelaskan, golden visa bisa diperuntukkan kepada orang-orang yang masuk ke dalam kriteria khusus.

Salah satunya, individu dengan kapasitas intelektual tinggi.

Selain itu, golden visa juga bisa diperuntukkan bagi orang-orang berpengaruh dalam berbagai bidang

"Siapa saja, yang masuk kriterianya, misalnya ada orang orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi. Yang punya research dari top university," tutur Luhut.

"Orang-orang yang berpengaruh dalam apa begitu. Seperti (kreator) ChatGPT Sam Altman. Ya presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih," tambah mantan Menteri Pertahanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com