Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Terima Bantuan Dana Parpol dari Pemerintah Senilai Rp 28 Miliar

Kompas.com - 31/07/2023, 20:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menerima bantuan dana partai politik dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senilai Rp 28 miliar.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menandatangani penyerahan dana parpol itu sebagai tanda terima.

Momen penandatanganan ini terjadi di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Megawati Soekarnoputri, Guru Politik Bermazhab Politik Kerja

Pihak yang menyerahkan bantuan dana parpol itu adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang turut menyaksikan momen pendatanganan ini berharap, uang bantuan yang diterima dipergunakan sebaik-baiknya oleh partai.

"Silakan Pak Don (Bendahara Umum PDI-P Olly Dondokambey) untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," kata Hasto dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Gerilya PDI-P Rayu Partai-partai untuk Gabung Koalisi

Hasto menjelaskan, bantuan keuangan digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

Adapun Olly Dondokambey juga turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari Pemerintah tersebut.

Lebih jauh, Hasto juga menjelaskan bahwa dana keuangan diterima oleh seluruh parpol yang lolos parliamentary threshold.

"Bagi PDI-P (dana ini) digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDI-P memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," sebut Hasto.

Baca juga: PDI-P Dapat Dana Parpol Rp 27 Miliar, Bendum: Tak Boleh untuk Kampanye

Momen penyerahan bantuan dana parpol itu diiringi tepuk tangan oleh para peserta rapat konsolidasi internal PDI-P di Sekolah Partai.

Momen penyerahan dana bantuan parpol ini juga disaksikan oleh jajaran DPP PDI-P seperti Wasekjen Arif Wibowo, Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Yasonna Laoly dan Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Bambang 'Pacul' Wuryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com