Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sesuai Arahan Jokowi, Kementerian Investasi/BKPM Tetapkan 7 KPI untuk Dongkrak Investasi di Indonesia

Kompas.com - 31/07/2023, 12:54 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua tahun lalu, tepatnya pada 4 Mei 2023, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan tujuh key performance indicator (KPI) yang menjadi tolok ukur menilai kinerjanya dalam mendongkrak investasi di Indonesia.

Pertama, eksekusi realisasi investasi besar. (Hal) itu menjadi acuan atau tools bagi kami untuk merealisasikan investasi. Oleh karena itu, dibutuhkan asistensi, supervisi, serta Satgas Investasi sesuai Keppres Nomor 11 Tahun 2021 beserta turunannya,” ujar Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM Ady Soegiharto.

Pernyataan tersebut disampaikan Ady dalam acara web seminar (webinar) bertajuk "Peran Aktif Pemerintah dalam Menyelesaikan Permasalahan Investasi" melalui live streaming YouTube Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (26/07/2023).

Baca juga: Tarik Investor Tanam Modal di IKN, Kementerian Investasi/BKPM Paparkan Sejumlah Upaya Nyata

Adapun webinar tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dengan menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Kompas.com.

“(KPI) kedua, mendorong investasi besar untuk bermitra dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM),” imbuh Ady.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga berpesan kepada para pelaku usaha besar untuk menggandeng UMKM di daerah investasi. Langkah ini harus dilakukan pelaku usaha apabila ingin berinvestasi dan memperoleh insentif di Indonesia.

Kemudian, KPI ketiga, melakukan penyebaran investasi berkualitas. Untuk hal ini, Kementerian Investasi/BKPM tidak hanya berkonsentrasi melakukan penyebaran investasi di Pulau Jawa saja, tetapi juga mencoba menyebar sampai di luar Jawa.

Baca juga: Jokowi Gelar Pertemuan Bisnis di China, Menlu Retno: Komitmen untuk Tingkatkan Investasi

Keempat, melakukan promosi investasi yang terfokus berdasarkan sektor dan negara. Kelima, mendorong peningkatan investasi dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri (PMDN), termasuk di dalamnya UMKM.

Keenam, melakukan pengembangan hilirisasi investasi sumber daya alam (SDA),” ucap Ady.

Adapun KPI ketujuh yaitu, melakukan perbaikan kemudahan berusaha (doing business).

Ady mengungkapkan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah memberikan implementasi investasi apa saja yang akan diterapkan pada 2023. Perencanaan ini dibutuhkan mengingat kondisi pandemi dan inflasi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

“Dari jerih payah (kinerja) Pak Menteri Bahlil melalui Kementerian Investasi/BKPM itu harus kami lanjutkan dengan semangat. Oleh karenanya (kami fokus pada) pelaku usaha, baik penanaman modal asing (PMA) atau PMDN sampai UMKM akan kami (berikan) legalitas (untuk segala sesuatu) yang menjadi kebutuhan mereka,” jelasnya.

Kolaborasi untuk percepatan investasi

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI Amir Yanto mengatakan, Presiden Jokowi dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha telah memerintahkan sejumlah pihak untuk berkolaborasi dan berkoordinasi mengatasi masalah investasi.

Sejumlah pihak yang dimaksud, yaitu para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet (Seskab), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, dan sejumlah lembaga terkait.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com