Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Labilnya KPK Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Awalnya Mengaku Khilaf, Kini Sebut Sesuai Prosedur

Kompas.com - 30/07/2023, 06:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap yang berujung kisruh membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'labil' atas sikapnya.

Awalnya, KPK langsung menggelar jumpa pers usai didatangi sejumlah pejabat TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7/2023). KPK menyatakan mereka khilaf menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka.

Bahkan, pernyataan KPK itu seolah melimpahkan semua kesalahan kepada bawahannya, yakni para penyidik dan penyelidik di KPK. Tak sedikit yang mengkritik pimpinan KPK cuci tangan.

Adapun dua prajurit TNI aktif yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Baca juga: Kekhilafan Penetapan Tersangka Kabasarnas Tanggung Jawab Penuh Pimpinan KPK

"Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.

Namun, kini, sikap KPK berubah. Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri telah buka suara perihal kisruh penetapan tersangka Kabasarnas ini.

Firli menegaskan KPK sudah sesuai prosedur dalam melakukan OTT serta menetapkan pejabat Basarnas sebagai tersangka.

Baca juga: Ramai Khilaf Penetapan Tersangka Kabasarnas, Eks Jubir KPK Ungkap 7 Tahapan OTT

Pimpinan KPK juga kini mengaku tidak pernah menyalahkan penyidik dalam kasus Basarnas ini.

Alexander Marwata bilang pimpinan KPK yang khilaf

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui pimpinanlah yang khilaf dalam proses penetapan pejabat Basarnas dari lingkup militer menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Sebagai pimpinan KPK yang melaksanakan konferensi pers pengumuman tersangka, Alex menyatakan penyelidik, penyidik, maupun jaksa KPK sudah bekerja dengan baik.

“Saya tidak menyalahkan penyelidik penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan,” tegas Alex dikutip dari Kompas.id, Sabtu (29/7/2023).

Alex juga menjelaskan mekanisme yang dilakukan pihaknya terkait proses penetapan Kabasarnas sebelum ditetapkan tersangka.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 1 butir 14 KUHAP disebutkan pengertian tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Baca juga: Penyidik Puspom TNI Disebut Hadiri Gelar Perkara KPK, Alexander: Tidak Ada yang Menolak Kabasarnas Tersangka

Menurutnya, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti yaitu keterangan para pihak yang tertangkap dan barang bukti berupa uang, serta bukti elektronis berupa rekaman penyadapan/percakapan.

“Artinya dari sisi kecukupan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucap Alex.

Kemudian, dalam gelar perkara yang dilakukan juga dihadiri secara lengkap oleh penyelidik, penyidik penuntut umum, pimpinan dan juga diikuti oleh penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Menurut dia, saat itu, tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kabasarnas dan Letkol (Adm) TNI Afri.

“Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya,” tambah Alex.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com