Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Koneksitas KPK-TNI Perlu Dibentuk, Pukat UGM Singgung Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 29/07/2023, 17:43 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI membentuk tim koneksitas.

Tim itu harus dibuat untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang menyeret dua perwira aktif TNI Angkatan Laut (AU).

“Tim koneksitas ini gabungan penyidik TNI dan KPK,” ujar Zaenur pada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, pembentukan tim itu bakal lebih menjamin rasa keadilan, menghindari disparitas, dan memudahkan proses penanganan perkara.

“Dibandingkan, cara kedua, diselesaikan sendiri-sendiri. KPK menyelesaikan (perkara dugaan korupsi) orang sipilnya, TNI menyelesaikan anggotanya,” kata Zaenur.

Baca juga: Kasus Suap di Basarnas, Firli Bahuri Sebut TNI Dilibatkan Sejak Awal Proses Gelar Perkara

Zaenur lantas menyinggung soal penanganan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) - 101.

Dalam pandangannya, publik tidak puas dengan penyelesaian kasus tersebut. Sebab, hanya pihak sipil yang akhirnya divonis bersalah.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengeluarkan menghentikan penyidikan pada lima anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tahun 2015-2017 itu.

“Kasus ini penuh tanda tanya, publik mempertanyakan pada TNI, apakah kasus tersebut sudah tuntas atau belum,” ujarnya.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan OTT hingga Penetapan Tersangka di Kasus Basarnas Sudah Sesuai Prosedur

Terakhir, Zaenur menekankan bahwa KPK masih bisa mengawasi proses penanganan perkara yang dilakukan Puspom TNI.

Ketentuan itu tertera dalam Pasal 42 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK oleh undang-undang diberi kewenangan untuk melakukan fungsi koordinasi dan pengendalian, penyidikan, dan penuntutan,” kata Zaenur.

Baca juga: Polemik Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, PKS: KPK Tak Perlu Minta Maaf, Merendahkan Diri Sendiri

Diketahui Puspom TNI merasa keberatan dengan langkah KPK yang menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap Rp 88,3 miliar tahun 2021-2023 dari berbagai pihak.

Alasannya, perkara korupsi yang melibatkan prajurit TNI mestinya diselesaikan oleh Puspom TNI, bukan lembaga antirasuah itu.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak mengakui ada kesalahan dari tim penyidiknya.

Namun, suara pimpinan KPK nampaknya terpecah setelah Wakil Ketua KPK yang lain, Alexander Marwata mengklaim kesalahan ada di pimpinan.

“Saya tidak menyalahkan penyelidik penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan,” kata Alex dikutip dari Kompas.id, Sabtu.

Baca juga: Pimpinan KPK Dinilai Tak Pantas Salahkan Penyelidik Terkait Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com