Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kabasarnas, OTT Tetap Dibutuhkan Selain Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 28/07/2023, 10:42 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dinilai memperkuat argumen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan hukum.

Dalam kasus yang menjerat Henri dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, keduanya diduga mengakali sistem pengadaan barang dan jasa elektronik (e-procurement) dengan modus yang sebenarnya kerap dilakukan.

Modus yang digunakan adalah bersekongkol dengan sejumlah perusahaan buat mengatur proses lelang dengan imbalan jatah komisi atau fee. Cara itu sebenarnya kerap digunakan di masa lalu dan ternyata bisa dipakai buat memanipulasi tender yang dilakukan secara digital.

Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto, berkaca dari kasus itu dan perkara korupsi yang lain maka strategi pemberantasan korupsi dengan mengutamakan pencegahan yang dilakukan pemerintah menjadi tidak efektif tanpa dibarengi penindakan.

Baca juga: Kabasarnas Punya Pesawat Zenith 750 Stol, Mengaku Rakitan Sendiri, Pakai Mesin Honda Jazz

"Sejak dulu ICW tidak sepakat kalau hanya menitikberatkan pencegahan. Pencegahan dan penindakan harus berjalan secara integral," kata Agus saat dihubungi pada Jumat (28/7/2023).

Di sisi lain, Agus menilai pemerintah juga seharusnya memperkuat strategi dan mekanisme pencegahan korupsi di seluruh kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah.

Sebab menurut dia, program pemberantasan korupsi tidak akan maksimal jika hanya bertumpu kepada aparat penegak hukum yang jumlahnya terbatas.

"Pencegahan juga tidak boleh bersandar pada penegak hukum. Justru itu titik beratnya ada kementerian/lembaga dan pemda. Sistem pencegahan kuat dan pengawas yang berintegritas," ujar Agus.

Baca juga: Puspen TNI Sebut Penahanan Kabasarnas Hendri Alfiandi Tunggu Proses Letkol Afri Selesai

Senada dengan Agus, pakar hukum pidana dan pemberantasan pencucian uang Yenti Ganarsih mengatakan, proses penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan tetap harus berjalan beriringan dengan pencegahan.

"Penindakan tetap harus ada, bahkan OTT juga efeknya sangat dahsyat, daya trigger-nya lumayan lebih mengerikan bagi yang tertangkap, dan OTT ini juga dampaknya bisa jadi pencegahan. Orang diharap takut karena betapa hebohnya kalau di-OTT (harapannya)," ucap Yenti.

Pemerintah, kata Yenti, tidak cukup hanya bermodal kebijakan buat menghadapi kejahatan korupsi yang pelakunya mempunyai beragam cara atau modus dengan tujuan memperkaya diri.

Baca juga: KPK Klaim Puspom TNI Akui Kabasarnas Terima Suap


Menurut dia, pemerintah sebagai penguasa juga harus memikirkan dampak dari digitalisasi pengadaan serta membuat taktik yang jitu buat mengantisipasi munculnya modus-modus yang bakal terjadi buat mengakali sistem itu.

"Ini menghadapi kejahatan modus jadi harus ditangkal dengan strategi, tidak cukup hanya policy (kebijakan). Ini bicara combating (termasuk pencegahan kejahatan), bukan mau bikin planning (perencanaan) untuk suatu kebaikan tapi untuk perbuatan antisosial," ucap Yenti.

Setelah kasus dugaan suap sejumlah pengadaan di Basarnas terungkap, KPK menurut Yenti mempunyai tugas tidak hanya penindakan hukum tetapi juga bekerja keras buat memulihkan aset negara yang dikorupsi.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan.

Baca juga: Kabasarnas Tersangka, Jokowi: Kalau Lompati Sistem, Kena OTT, Ya Hormati Proses Hukum

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Suap diberikan sebagai bentuk komisi atau fee karena Henri dan Afri telah mengkondisikan agar perusahaan mereka menjadi pemenang pengadaan sejumlah barang di Basarnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com