Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudi Hartono
Penulis Lepas dan Peneliti

Penulis lepas dan pendiri Paramitha Institute

Wajah Politik Indonesia Menua, ke Mana Anak Muda?

Kompas.com - 26/07/2023, 11:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WAJAH politik Indonesia semakin menua. Saat Indonesia baru merdeka, usia presiden dan pemimpin politik kala itu rata-rata 40-an tahun. Namun, sejak pascareformasi hingga hari ini, usia presiden di atas 50 tahun.

Pada pemilu 2024 mendatang, dari tiga nama bakal calon presiden yang sudah deklarasi, semuanya berusia di atas 50 tahun: Ganjar Pranowo (54 tahun), Prabowo Subianto (71 tahun), dan Anies Baswedan (54 tahun).

Penuaan juga terjadi di parlemen. Pada 2009-2014, proporsi usia anggota legislatif di atas 50 tahun sebanyak 40 persen. Lalu, pada 2014-2019, jumlahnya meningkat menjadi 45,7 persen. Dan sekarang, jumlahnya sudah melebihi separuh (55 persen).

Dalam Indeks Demokrasi yang disusun oleh Economist Intelligence Unit pada 2022, Indonesia berada di peringkat ke 101 dari 147 negara dalam hal regenerasi politik.

Rata-rata usia anggota parlemen di Indonesia dari hasil kajian tersebut ialah 51,6 tahun. Hanya 26,3 persen anggota DPR Indonesia yang berusia 45 tahun ke bawah.

Lalu, ke mana politik kaum muda, yang selalu hadir dalam setiap persimpangan sejarah Indonesia sejak awal abad ke-20 hingga reformasi 1998?

Kekuatan politik atau sekadar demografi?

Usia muda kini mendominasi populasi Indonesia. Data sensus 2020 mencatat, jumlah populasi generasi milenial dan Z mencapai 144,8 juta atau 53,81 persen dari total penduduk Indonesia.

Dalam konteks elektoral pun mendominasi. Merujuk data KPU, dari 204,8 juta pemilih pada pemilu 2024 mendatang, sebanyak 56,5 persen di antaranya adalah pemilih berusia bawah 40 tahun ke bawah.

Perubahan demografis harusnya membawa perubahan politik. Jumlah signifikan pemilih muda harusnya menyumbang semakin banyak anak muda yang duduk di cabang-cabang kekuasaan.

Pada kenyataannya, merujuk pada data Inter-Parliamentary Union (IPU) pada April 2023, hanya 26,3 persen anggota DPR Indonesia yang berusia 45 tahun ke bawah. Sementara yang berusia 30 tahun ke bawah jumlahnya lebih kecil lagi: hanya 3,83 persen.

Pada level pemilihan lokal, situasinya tak lebih baik. Berdasarkan catatan Perludem pada Pilkada 2020, hanya 20 kepala daerah terpilih dan 17 wakil kepala daerah terpilih yang berusia kurang dari 34 tahun. Jumlah itu hanya 13,7 persen dari total daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Itu pun, jika mengulik asal-usul keluarganya, mereka tak jauh-jauh dari kerabat politik yang sedang berkuasa, baik di nasional maupun lokal. Jumlah kekayaan mereka berada di median Rp 10,7 miliar.

Tentu saja, mereka jauh dari kehidupan ekonomi mayoritas melimpah generasi milenial dan gen Z lainnya. Merujuk pada data BPS 2017, pendapatan rata-rata milenial di Indonesia hanya Rp 2,1 juta.

Parpol-parpol di Indonesia juga didominasi orang tua. Hanya ada dua partai politik, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat, yang Ketua Umumnya masuk kategori milenial.

Kendati mendominasi usia populasi dan jumlah pemilih, tetapi jumlah anak muda yang menduduki cabang-cabang kekuasaan masih sangat sedikit. Keunggulan demografis belum menjelma sebagai kekuatan politik.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com