Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Publisher Right", Menkominfo: Tenang, Kita Ada di Pihak Media

Kompas.com - 25/07/2023, 19:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah ada di pihak media dalam menyusun regulasi publisher right.

Dia pun mengklaim sudah mengakomodasi usulan dari media terkait aturan yang mengharuskan platform digital asing bekerja sama dengan perusahaan media Indonesia.

"Tenang, kita ada di pihak media. Ya kita akomodasi semua usulan teman-teman media," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2024).

"Ada soal algoritma lah, soal iklan kecil lah, itu mah teknis. Kita diskusi sajalah," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Perpres Publisher Right, Google, Facebook dkk Wajib Kerja Sama dengan Media di Indonesia

Budi menjelaskan, saat ini rancangan aturan publisher right sudah ditandatanganinya.

Rancangan aturan itu pun sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Ditandatangani sama saya sudah. Dari Kementerian Kominfo sudah. Ya nanti tergantung Pak Presiden. Sudah kami serahkan. Ya menunggu perpres. Yang penting dari kami sudah," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan, regulasi publisher right yang berupa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) itu masih dalam tahap penggodokan.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Merger Indihome-Telkomsel Akan Jadi Agregator, Singgung soal Publisher Right

Rencananya, Rancangan Peraturan Presiden yang berjudul 'Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas' itu ditargetkan rampung dibahas pada Maret 2023.

"Kami bersama Dewan Pers dan konstituen, akan membahasnya secara maraton. Mudah-mudahan sebelum satu bulan Rancangan Perpres Publisher Right yang lebih sempurna bisa selesai," kata Usman dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023).

Hal tersebut, menurut Usman, sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo saat Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2023.

Ketika itu, Presiden Jokowi menginstruksikan agar pihak-pihak terkait menyelesaikan pembahasan regulasi Publisher Right dalam waktu satu bulan.

Artinya, Jokowi ingin agar rancangan regulasi Publisher Right itu rampung pada Maret 2023. Usman mengungkapkan, Kominfo akan membahas Rancangan Perpres 'Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas' tersebut bersama sejumlah pihak.

Pihak yang dimaksud di antaranya adalah Dewan Pers dan konstituennya seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan lainnya.

Kominfo juga mengajak serta kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Terakhir, pembahasan Perpres Publisher Right itu juga akan mengundang platform digital selaku pihak yang ditargetkan dalam regulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com