Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kala Prabowo Bela Budiman Sudjatmiko | Hakim Dilarang Izinkan Nikah Beda Agama

Kompas.com - 20/07/2023, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Prabowo Subianto yang membela Budiman Sudjatmiko ketika dicecar soal manuver gabung Gerindra menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Rabu (19/7/2023).

Kemudian, tulisan soal Mahkamah Agung (MA) yang melarang hakim mengizinkan pernikahan beda agama juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai Budiman Sudjatmiko yang mengaku siap jika dipanggil PDI-P imbas pertemuannya dengan Prabowo Subianto juga menjadi terpopuler.

1. Budiman Sudjatmiko Dicecar Manuver Gabung Gerindra, Prabowo Langsung Bela

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membela politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko saat mengunjunginya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Prabowo langsung menyahut pertanyaan awak media ketika bertanya kepada Budiman apakah kunjungannya merupakan sinyal untuk hengkang dari PDI-P dan bergabung ke Gerindra.

“Oh enggak,” jawab Budiman sambil menggelengkan kepala.

Melihat momen tersebut, Prabowo langsung berbicara cukup panjang. Ia meminta pertemuan antartokoh politik jangan selalu dikaitkan dengan perpindahan partai politik (parpol).

Baca selengkapnya: Budiman Sudjatmiko Dicecar Manuver Gabung Gerindra, Prabowo Langsung Bela

2. MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama

Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Dalam SEMA ini, Hakim dilarang untuk mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.

“Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan,” demikian bunyi SEMA ditandatangani oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Senin (17/7/2023).

Dalam SEMA ini disebutkan, perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu.

Baca selengkapnya: MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama

3. Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Siap jika Dipanggil DPP PDI-P

Politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko mengaku siap dipanggil DPP PDI-P karena menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut dia, panggilan dari DPP PDI-P bukan merupakan sebuah ancaman.

“Malah justru bagus toh, ada komunikasi. Jangan-jangan selama ini enggak bisa dipanggil, justru bisa ketemu," ujar Budiman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) malam.

Ia merasa tak ada risiko yang harus dipertaruhkan karena berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca selengkapnya: Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Siap jika Dipanggil DPP PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com