Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut-sebut Terkait Korupsi BTS, Windu Aji Sutanto Ditahan sebagai Tersangka Kasus Antam

Kompas.com - 18/07/2023, 21:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan pengusaha asal Brebes, Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka dalam kasus konsorsium perjanjian dengan PT Aneka Tambang (Antam) periode 2021-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 triliun dalam kasus tersebut.

"Hari ini ada dilakukan proses penahanan terhadap tersangka WAS. WAS ini adalah owner PT Kara Nusantara Investama, yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023," ujar Ketut dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Eksepsi Terdakwa Kasus BTS 4G Yohan Suryanto Tak Diterima

Ketut menyampaikan, dalam perkara ini, ada empat tersangka selain Windu Aji Sutanto.

Mereka adalah HW (General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara), GAS (pelaksana lapangan PT LAM), AA (Direktur PT Kabaena Kromit Pratama), dan OS (Direktur PT LAM).

Selain itu, Ketut membenarkan bahwa nama Windu Aji Sutanto kerap disebut-sebut dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo.

"Banyak media yang menanyakan kepada saya, apakah yang ditahan pada hari ini ada terkait dengan nama yang beredar di perkara BTS? Jawabannya, iya," kata dia.

"Tapi perkara ini khusus perkara yang ditangani oleh Kejati Sulawesi Tenggara. Sebelah kanan saya ini adalah tim penyidik dari teman-teman Sulawesi Tenggara yang memeriksa di sini," ujar Ketut.

Baca juga: Windi Purnama Cabut Praperadilan Lawan Kejagung RI Terkait Kasus BTS 4G Kominfo

Selain Windu, Kejagung menahan satu orang lainnya, yakni Ofan Sofwan (OS).

Ketut menyebut, OS merupakan Direktur Utama di PT LAM.

"Kenapa ada 2 orang? Karena salah satunya adalah tersangka juga atas nama OS, yaitu Direktur Utama PT LAM yang pemiliknya sahamnya kita lakukan penetapan tersangka dan kita tahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com