JAKARTA, KOMPAS.com - Proses persidangan kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang berlangsung selama sekitar 6 bulan adalah momen yang penuh dengan emosi dan menguras air mata.
Saban pekan persidangan itu selalu dinantikan oleh masyarakat, baik yang menyaksikan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau melalui siaran televisi dan radio.
Akan tetapi, salah satu momen yang diingat setelah pembacaan dakwaan adalah ketika salah satu terpidana 1,5 tahun penjara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menjalani sidang pemeriksaan perdana sebagai terdakwa.
Dalam sidang pemeriksaan perdana pada 25 Oktober 2022, jaksa penuntut umum menghadirkan keluarga mendiang Yosua. Mereka adalah ayah dan ibu Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta adik mendiang, Reza Simanjuntak.
Baca juga: Timeline Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Berujung Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Selain itu jaksa juga menghadirkan bibi mendiang Yosua, Rohani Simanjutak, serta tunangan mendiang, Vera Mareta Simanjuntak.
Setelah para saksi itu dihadirkan ke dalam ruang sidang, Eliezer langsung menundukkan. Dia nampak tak sanggup menatap langsung wajah kedua orang tua dan keluarga Yosua yang merupakan rekan sejawat ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang duduk di kursi saksi.
Tidak lama kemudian, Eliezer nampak berbicara kepada kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Setelah itu Eliezer pun bangun dan beranjak dari tempat duduk terdakwa dan berjalan menuju Samuel dan Rosti.
Saat tiba di hadapan kedua orang tua Yosua, Eliezer langsung berlutut dan menyampaikan beberapa patah kata sambil memegang kaki dan menyalami keduanya.
Ibu Yosua saat itu nampak mengangguk di hadapan Eliezer. Sedangkan Samuel nampak mengelus-elus kepala Eliezer.
Baca juga: Hari Ini Setahun yang Lalu Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Tidak lama kemudian Eliezer berdiri dan berjalan kembali ke tempat duduknya.
Momen mengharukan itu terjadi sebelum para saksi diambil sumpah oleh majelis hakim.
Ronny mengungkapkan, kliennya berlutut dan sungkem di hadapan ibunda Yosua atas keinginannya sendiri. Dia juga mengatakan, peristiwa Bharada E menghampiri orangtua Brigadir J terjadi secara spontan tanpa direncanakan sebelumnya.
"(Peristiwa itu) keinginan sendiri. Pasca dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang tembak menembak tetapi penambahan, dia tulis surat. Kemudian, kemarin dia bacakan permohonan maaf. Dan hari ini, secara spontan sebelum sidang, dia sudah samperin (ibu Yosua)," kata Ronny ditemui di PN Jakarta Selatan usai sidang
Baca juga: Kesaksian Wartawan yang Pertama Mengetahui Kabar Kematian Brigadir J
Persidangan itu juga diwarnai tetesan air mata sejak awal hingga akhir.
Ayah, ibu, adik, bibi, dan tunangan Yosua tidak bisa menyembunyikan kesedihannya saat bersaksi selama persidangan.