Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Negara Ke-51, Arab Saudi Teken Traktat Kerja Sama ASEAN

Kompas.com - 12/07/2023, 17:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arab Saudi telah menjadi keluarga negara blok Asia Tenggara usai sepakat menandatangani Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC).

Negara itu menjadi negara ke-51 yang mengaksesi perjanjian untuk menjalin kerja sama dengan ASEAN.

Adapun penandatanganan aksesi dilakukan dalam rangkaian Pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN (AMM) ke-56 di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Media Asing: Krisis Myanmar Jadi Agenda Utama Pertemuan Menlu ASEAN di Jakarta

Dalam kesempatan itu, Menlu RI Retno LP Marsudi atas nama ASEAN menyampaikan apresiasi kepada Arab Saudi.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Saudi untuk mematuhi nilai-nilai dan prinsip-prinsip ASEAN sebagaimana termaktub di TAC," kata Retno dalam acara tersebut di Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Dengan menandatangani TAC, berarti Arab Saudi berkomitmen untuk bekerja sama dan berkolaborasi, mematuhi hukum internasional, serta berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara dan lebih luas lagi.

Baca juga: Pertama Kali Ikut Pertemuan ASEAN, Menlu Retno Sambut Hangat Menlu Timor Leste

Menurut Retno, nilai-nilai dan prinsip-prinsip ini semakin penting di tengah dinamika geopolitik saat ini.

“Kami ucapkan selamat datang di Keluaga ASEAN kepada Arab Saudi. Bersama-sama kita harus menjadi kekuatan positif untuk perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik," ucap Menlu.

Sebagai informasi, penandatanganan TAC dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al-Saud dan disaksikan oleh para Menlu ASEAN dan Sekjen ASEAN.

Sebelum Saudi, negara terakhir yang mengaksesi TAC adalah Ukraina pada tahun 2022.

Baca juga: Banjir di Vermont AS, Kemenlu Ungkap Tak Ada WNI Jadi Korban Luka dan Meninggal

Adapun negara pertama di luar ASEAN yang aksesi TAC adalah Papua Nugini pada tahun 1989.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com