Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak X, Y, dan Z yang Diduga Terima Aliran Uang Kasus BTS 4G Muncul dalam Eksepsi Irwan Hermawan

Kompas.com - 12/07/2023, 16:12 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penasihat Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengungkapkan adanya pihak dengan inisial X, Y dan Z yang diduga menerima aliran uang terkait perkaran yang menjerat kliennya dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kajaksaan Agung (Kejagung).

Irwan Hermawan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Baca juga: Sampaikan Eksepsi, Kubu Galumbang Menak Singgung soal Hajat Politik Terkait Kasus BTS 4G

Pihak yang diduga menerima aliran uang ini terungkap ketika pengacara Irwan, Maqdir Ismail tengah menguraikan kekeliruan JPU dalam memperhitungkan keuntungan yang diterima oleh Irwan Hermawan. Dalam surat dakwaan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy disebut menerima uang sebesar Rp 119 miliar terkait kasus BTS 4G.

Menurut Maqdir Ismail, uang yang diduga diterima kliennya tersebut tidak dinikmati Irwan Hermawan seorang diri melainkan telah dibagikan kepada sejumlah pihak.

Misalnya, diberikan kepada mantan Menkominfo Johnny G Plate sebesar Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022 dengan total Rp 10 miliar dan uang Rp 4 miliar lainnya.

Baca juga: Bareskrim Proses Laporan Pencemaran Nama Baik Politikus Demokrat Terkait Kasus BTS 4G Kominfo

Kemudian uang itu juga diberikan kepada Elvano Hatorangan sebesar Rp 2,4 miliar dan Direktur Utama Bakti dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif sebesar 200.000 dollar Singapura.

Selanjutnya, uang tersebut juga diberikan kepada Feriandi Mirza sebesar Rp 300 juta hingga biaya fasilitas perjalanan dinas luar negeri untuk Johnny G Plate.

"Selain diberikan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas juga diberikan kepada pihak-pihak tertentu (X, Y dan Z vide BAP terdakwa tanggal 15 Mei 2023) dalam rangka menyelesaikan masalah hukum sehubungan dengan proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo," ungkap Maqdir dalam ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Bacakan Eksepsi di Kasus BTS 4G, Kubu Galumbang Menak: Lebih Cocok Pengancaman oleh Pejabat

Dikonfirmasi usai persidangan, Maqdir Ismail mengaku tidak mengetahui secara pasti sosok X, Y dan Z tersebut.

"Terus terang saya hanya bisa mengatakan seperti itu," kata dia.

Kendati demikian, Maqdir Ismail mengatakan di antara sosok X, Y dan Z mempunyai hubungan dengan uang Rp 27 miliar yang telah diterimanya dari pihak swasta dan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023) besok.

"Mestinya ada korelasinya, cuma yang mana saya kira itu tugasnya penyidik atau penyelidik di Kejaksaan Agung untuk memeriksanya," imbuhnya.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan dkk Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Selain Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Kemudian, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Mereka juga telah menyampaikan nota pembelaan atas surat dakwaan yang menyebutkan seluruh terdakwa telah merugikan keuangan negara Rp 8,032 triliun.

Baca juga: Menpora Diperiksa Terkait Kasus BTS 4G, Jokowi: Tanya ke Kejagung, Jangan ke Saya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com