Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Tanker Iran, Bakamla: Sinyal di Laut Merah tapi Posisi di Natuna Utara

Kompas.com - 11/07/2023, 22:53 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkap kejanggalan kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang mereka tangkap usai diduga  membuang limbah di Laut Natuna Utara.

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan, automatic identification system (AIS) atau sistem identifikasi kapal menunjukkan bahwa mereka berada di Laut Merah, tetapi posisi kapal justru di Laut Natuna Utara.

“Ini melaksanakan penipuan, jadi menghidupkan AIS posisinya di Laut Merah, tapi kapal di sini. Jadi sudah berniat jahat,” kata Aan saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Dibantu Malaysia, Bakamla Tangkap Kapal Super Tanker Berbendera Iran

Aan menyebutkan, modus semacam itu merupakan hal baru. Bakamla pun akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait jika menemukan modus semacam itu.

Adapun Bakamla RI menangkap kapal MT Arman 114 pada Jumat (7/7/2023).

Aan menyebutkan, kapal super tanker itu diduga melakukan aktivitas ilegal di Laut Natura Utara, yang mana masuk wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Aktivitas ilegal itu adalah transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun, MT STinos, yang kabur, membuang limbah, dan melakukan pengelabuan automatic identification system (AIS).

Baca juga: Bersama Malaysia, Bakamla RI Resmi Buka Patroli Terkoordinasi

Aktivitas itu pun terdeteksi. Unsur kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore-322, kemudian mengejar.

“Karena tidak mau berhenti, kami tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi kami ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kami laksanakan," kata Aan.

"Tembak ke udara, ke depan, ke haluan, buritan kapal, dia tetap tidak mau berhenti," tutur Aan.

Kapal MT Arman 114 kemudian kabur ke wilayah ZEE Malaysia. Sementara kapal MT STinos kabur arah utara. Bakamla pun fokus mengejar MT Arman.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara Bakamla dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN Pulau Marore 322 diizinkan melakukan hot pursuit atau masuk oleh APMM ke ZEE Malaysia.

Baca juga: Tekan Kasus TPPO, Bakamla Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Dari APMM menerjunkan tujuh personel beserta satu helikopter yang langsung turun ke kapal MT Arman 114. Bakamla dan APMM pun menangkap kapal tersebut.

Setelah diperiksa, kapal MT Arman 114 itu memiliki nahkoda berkebangsaan Mesir dengan anak buah kapal berjumlah 28 orang dari Suriah.

Kapal tersebut bermuatan Light Crude Oil (LCO) 272.569 metric ton.

Bakamla sedang mendalami aktivitas MT Arman 114 dan MT STinos yang kabur, serta dari mana mereka berasal.

“Tetapi yang jelas, mereka jual minyak di perairan kita. Jadi wilayah perairan kita sering digunakan kegiatan ilegal,” kata Aan.

Baca juga: Kapal Cepat HSC IV/32-04, Kekuatan Baru Bakamla Jaga Perairan Indonesia

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MT ARMAN 114 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia; UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di bidang Pelayaran lainnya; dan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com