JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengevakuasi 57 imigran ilegal suku Rohingya asal Myanmar, di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, Aceh, Minggu (25/12/2022) siang.
Kapal-kapal yang membawa para imigran itu karam di Pantai Desa Ladong. Mereka sedianya hendak berlayar dari Myanmar menuju Malaysia. Namun, kapal justru terdampar di Aceh.
"Kapal tersebut mengalami kerusakan mesin dan terombang-ambing di atas laut kira-kira sebulan lamanya," demikian siaran pers Humas Bakamla, Senin (26/12/2022) pagi.
Tidak hanya itu, para imigran ilegal tersebut juga tidak memiliki perbekalan yang cukup selama berlayar.
Dari 57 imigran ilegal, dua di antararanya ditemukan dalam keadaan sakit.
Tim gabungan pun dibentuk untuk menyelamatkan para imigran itu. Mereka terdiri dari Polairud, Lanal Sabang, Sekda Aceh Besar, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar.
Baca juga: Selundupkan 13 Imigran Irak ke Australia, 3 Nelayan Rote Ndao NTT Dijadikan Tersangka
Para imigran ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Aceh sebagai tempat penampungan sementara.
Sementara imigran yang sakit telah dilarikan ke Puskesmas Masjid Raya guna penanganan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.