Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan Majelis Hakim yang Bakal Pimpin Sidang Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas

Kompas.com - 11/07/2023, 17:41 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menunjuk Majelis Hakim yang bakal memeriksa dan mengadili gugatan yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengungkapkan, dirinya bakal memimpin sidang perkara perdata antara Panji Gumilang melawan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang bakal digalar pada 26 Juli 2023.

"Majelis Hakim adalah Dr. Zulkifli, S.H,. M.H, I Ketut Dewa Kartan, SH, M.hum, Betsji Siske Manoe, S.H,. M.H," ujar Zulkifli kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Dilansir dari situs PN Jakarta Pusat, Majelis Hakim yang mengadili perkara ini merupakan hakim yang berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Baca juga: Mahfud: 145 Rekening Terkait Al Zaytun Dibekukan, Mengarah ke Pencucian Uang

Diketahui, gugatan dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023, dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Wakil Ketua MUI itu.

Anwar Abbas disebut melontarkan tuduhan komunis terhadap Panji Gumilang berdasarkan sebuah potongan video yanng beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu lantas merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina atas pernyataan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.

Baca juga: Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun, Wasekjen: Itu Pengalihan Isu, Enggak Penting Banget

Hendra Effendi menjelaskan bahwa ucapan "saya komunis" yang disampaikan Panji Gumilang dalam video yang beradar di sosial media ditujukan kepada tamunya yang berasal dari China.

Namun, Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dianggap menyudutkan Ponpes Al Zaytun.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," ujar Hendra.

Dihubungi terpisah, Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa. Ia pun enggan mengomentari materi gugatan tersebut.

"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu, belum lama ini.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas Digelar di PN Jakpus pada 26 Juli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com