Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Menggertak Bakal Bawa Kasus yang Membelitnya sampai PBB

Kompas.com - 11/07/2023, 15:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggertak dengan berencana menyampaikan berbagai kajian kepada lembaga internasional terkait hak asasi manusia, dalam persoalan hukum yang membelitnya saat ini.

Panji berharap supaya penegak hukum dan pihak berwajib bisa mempertimbangkan asas keadilan dan tidak terkesan melakukan kriminalisasi terhadap Panji Gumilang.

"Melalui Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, langsung ke Markas Besar PBB di New York, atau melalui United Nations in Indonesia," kata penasehat hukum Panji, Hendra Efendi, melalui keterangan tertulis pada Senin (10/7/2023).

Di sisi lain, Panji Gumilang juga meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian atas kontroversi yang dinilai menyerang kebebasan beragama dirinya dan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca juga: Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun, Wasekjen: Itu Pengalihan Isu, Enggak Penting Banget

"Kami juga berharap pihak Komnas HAM memberikan atensi terhadap hingar bingar ini," kata Hendra.

Menurut Hendra, keterlibatan Komnas HAM dalam persoalan itu dinilai perlu karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama jajaran pimpinannya dianggap terus menyudutkan Panji Gumilang.

Menurut Hendra, upaya penyudutan pimpinan MUI ke Panji Gumilang bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM.

"Karenanya telah melanggar konstitusi yakni UUD 1945, yang dengan clear and clean mematri penghormatan atas HAM bagi warga negara Indonesia," kata dia.

Baca juga: MUI Akan Keluarkan Fatwa soal Al Zaytun dan Panji Gumilang Hari Ini Atau Besok

Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran memiliki cara ibadah yang dinilai tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika saf salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

 

Bahkan, saat itu terdapat seorang perempuan sendiri berada di depan kerumunan saf laki-laki.

Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca juga: Merasa Disudutkan Terus oleh MUI, Panji Gumilang Minta Komnas HAM Beri Atensi

Panji Gumilang disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Hari Ini MUI Gelar Rapat Pimpinan Finalisasi Fatwa untuk Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com