JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam periode 5 Juni-6 Juli 2023, Satuan Tugas (Satgas) TPPO mengeklaim telah menyelamatkan sekitar 2.011 korban.
"Laporan polisi sebanyak 632 laporan. Jumlah korban TPPO sebanyak 2.011 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Dari ratusan laporan itu, Satgas TPPO jajaran Bareskrim maupun polda juga menangkap 737 tersangka.
Baca juga: Hari Ini, 13 WNI Korban TPPO di Myawaddy Myanmar Tiba di Jakarta
Nurul menyebut para pelaku TPPO akan diproses tegas secara hukum.
"Bahwa sesuai petunjuk Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) saat ini Polri menindak tegas terkait kasus TPPO," ucap Nurul.
Nurul menerangkan, sejumlah modus yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam.
Namun modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga.
Kemudian, sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus.
"PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus)," ucapnya
Baca juga: TNI Jadi Beking Sindikat Perdagangan Orang, Puspen TNI: Kirim Surat, Nama dan di Mana
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi.
Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.