Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kepala Daerah Mundur karena jadi Caleg, Wapres: Sepanjang Tak Dilarang, Tak Masalah

Kompas.com - 07/07/2023, 16:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, tak ada yang salah dari sikap kepala-kepala daerah yang hendak mengundurkan diri untum fokus maji sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menurut Ma'ruf, selama tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan, kepala daerah boleh-boleh saja memilih mundur dan fokus maju sebagai caleg.

"Kita berpikir tentu aturannya, aturannya itu boleh apa tidak, saya kira sepanjang itu tidak ada larangan itu kan tidak ada masalah," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Banyuasin, Jumat (7/7/2023).

Ma'ruf mengakui, sikap kepala daerah itu bisa saja menimbulkan kecurigaan di tengah publik.

Namun, lagi-lagi ia menakankan bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan apabila tak ada aturan yang dilanggar.

Baca juga: Kemendagri: Viktor Laiskodat Masih Bisa Jabat Gubernur NTT sampai Masuk DCT

Lebih lanjut, ia pun memastikan pemerintah akan mengantisipasi potensi terjadinya kekosongan bila banyak kepala daerah yang mundur dari jabatannya

"Pemerintah sudah harus menyiapkan lebih awal untuk penjabat-penjabatnya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu, itu saya kira itu akan diantisipasi," kata Ma'ruf.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 44 kepala daerah telah mengajukan surat pengunduran diri untuk maju sebagai caleg.

"Dalam catatan Kemendagri ada 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mundur untuk maju sebagai caleg," kata Benni, Senin (3/7/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Benni menyebutkan, sebagian besar dari mereka akan maju sebagai calon anggota DPR.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota memang mengatur bahwa pejabat yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg dan tidak dapat ditarik kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com