Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Rapat Revisi UU Kelautan, Prabowo: Saya Tanda Tangan Saja

Kompas.com - 06/07/2023, 14:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, ia memberikan paraf untuk draf revisi Undang-Undang (UU) Kelautan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menghadiri rapat revisi UU Kelautan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

"Saya tanda tangan paraf saja. Sudah disiapin semua," ujar Prabowo.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Prabowo hadir sekitar pukul 12.21 WIB.

Namun, beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, Prabowo keluar dari lobi Kemensetneg.

Baca juga: Prabowo Hadiri Rapat Revisi UU Kelautan di Kemensetneg

Mantan Pangkostrad tersebut kemudian bergegas masuk ke dalam mobil Alphard putihnya dan segera bergegas meninggalkan kawasan Sekretariat Negara.

Berdasarkan undangan rapat dari Kementerian Sekretariat Negara, agenda rapat pada Kamis adalah pembubuhan paraf pada revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Selain Prabowo, Kemensetneg juga mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Tranggono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah merevisi RUU tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dari DPR.

Menurut Mahfud, pemerintah akan segera membahas hal tersebut bersama DPR.

Baca juga: Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pidato kuncinya pada acara Seminar Tentang Keamanan Laut bertajuk "Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045" yang digelar IOJI dan Kemenko Polhukam di Hotel Borobodur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).

"PP 13 tahun 2022 ini dalam waktu yang tidak lama substansinya nanti akan dibuatkan di dalam Rancangan Revisi Perubahan Undang-Undang tentang Kelautan yang diinisiasi oleh DPR dan sekarang ini sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Mahfud.

Dalam pidatonya, Mahfud mengatakan, Indonesia menempati peringkat 14 dari negara terluas dan negara kepulauan terbesar di dunia.

Selain itu, wilayah yurisdiksi Indonesia dan jumlah pulau yang dimiliki sebanyak 17.508 pulau.

Berdasarkan kondisi geografis lndonesia tersebut, menurut Mahfud, berdampak pada tingginya aktivitas kemaritiman dan kepentingan dengan segala permasalahannya baik dalam skala nasional maupun skala internasional.

Baca juga: Perbaiki Ekosistem Kelautan, Pemerintah Siapkan Dana Rp 76,5 Miliar

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com