Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Revisi UU Desa, DPR Didesak Fokus Bahas RUU Perampasan Aset

Kompas.com - 06/07/2023, 12:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI didesak fokus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana ketimbang memproses Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset justru lebih mendesak ketimbang memproses RUU Desa.

"DPR harusnya fokus ke RUU strategis, (misalnya) Perampasan Aset, bukan UU ini (RUU Desa), banyak UU lain yang mesti direvisi, bukan UU Desa," kata Herman kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Revisi UU Desa Dikebut DPR: Didukung Pemerintah Desa, tapi Dikritik LSM

Adapun Panitia Kerja Penyusunan RUU Desa menyepati dua poin. Pertama, perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Kedua, DPR RI menyepakati kenaikan dana desa sebesar 20 persen yang bersumber dari dana transfer daerah.

Herman menilai, dua substansi perubahan ini sebagaimana yang diharapkan kepala desa selama ini, tapi tidak dengan masyarakat.

Menurutnya, lamanya seorang kepala desa menjabat tidak menjamin mereka bisa membangun desa.

Sebab, yang menjadi kunci utama pembangunan desa adalah kapasitas kepala desa dan tata kelola dana desa yang mereka terima.

"Masa jabatan itu bukan indikator kualitas tata kelola di desa. Tapi yang perlu diperhatikan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik," tegas Herman.

Baca juga: Tak Masuk Akalnya Kenaikan Dana Desa 20 Persen di Tengah Lemahnya Pengawasan

Selain itu, besarnya kenaikan dana desa dikhawatirkan justru akan membebani anggaran negara.

Sebab, banyak sektor strategis lain yang mestinya mendapat dukungan pembiayaan lebih, sektor pendidikan dan kesehatan, misalnya.

"Itu menurut kami itu perlu dipertimbangkan baik-baik oleh DPR," imbuh Herman.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati bahwa dana desa meningkat 20 persen. Persentase anggaran ini berasal dari dana transfer daerah.

Pada rapat-rapat sebelumnya, pembahasan sempat tersendat pada usulan kenaikan sebesar 15 persen.

Adapun alokasi anggaran desa sebelumnya berkisar 8,3 persen atau setara Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar pada tahun 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com