"Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp 2 miliar itu tercapai. Sekarang pilihannya mau tetap 15 persen atau kita naikan menjadi 20 persen," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat Baleg, Senin.
Baca juga: Masa Jabatan Kepala Desa Bakal Ditambah Jadi 9 Tahun, Pengawasan Dipertanyakan
Beberapa fraksi Baleg setuju dengan angka 20 persen. Antara lain, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Santoso, delegasi Fraksi Demokrat menilai kenaikan dana desa diperlukan agar kesejahteraan masyarakat terwujud.
Anggota Baleg dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal kenaikan dana desa penting disepakati karena desa menjadi tumpuan negara.
"Kesejahteraan desa untuk kemandirian desa menjadi political will secara menyeluruh kita semua. Sehingga kami sepakat dengan 20 persen," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.