JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep belum menyampaikan keinginannya bergabung ke PDI-P.
Sekalipun, suami dari Erina Gudono itu sebelumnya telah menyampaikan keinginannya untuk maju sebagai bakal calon wali kota Depok pada Pilkada 2024.
"Belum ada (menyampaikan)," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Tak Lagi Jadi Pemilih di Solo, Kaesang Terdaftar di DPT Jakarta Selatan
Sejauh ini, PDI-P juga belum melakukan komunikasi dengan Kaesang untuk membahas keinginannya itu.
Sebab, seluruh kader PDI-P patuh dengan perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, untuk fokus memenangkan Pemilu 2024 terlebih dulu.
"PDI-P oleh Ibu Ketum sudah diperintah jangan ngomong Pilkada. Selesaikan dulu pileg pilpres. Wah, kalau itu perintah langsung. Bambang Pacul jawabannya clear," tegas Pacul.
"Pilkada dibicarakan setelah Pileg dan Pilpres," tambah Ketua Komisi III DPR ini.
Baca juga: Baliho Kaesang di Depok Dipasang secara Resmi sehingga Tak Diturunkan
Untuk diketahui, Kaesang digadang-gadang menjadi calon Wali Kota Depok oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu.
Setelah itu, dalam sebuah video, Kaesang mengaku siap menjadi "Depok Pertama".
Namun, hingga kini tak diketahui dengan jelas apa maksud "Depok Pertama" tersebut.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengaku akan bertanya pada Kaesang soal kemungkinan bergabung dengan PDI-P.
"Nanti saya tanya Mas Kaesang, mau masuk PDI-P enggak? Itu dulu," ujar Puan saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Puan menegaskan, jika ada seorang anggota keluarga yang bergabung dengan PDI-P, maka anggota keluarga lainnya tidak boleh bergabung dengan partai lain.
Dia mengatakan sebuah keluarga boleh menjadi kader PDI-P, asalkan berada di wilayah yang berbeda-beda.
Baca juga: PSI Protes Pencopotan Spanduk Kaesang di Margonda: Yang Hilang Spanduk Kaesang Saja!
"Kan PDI-P boleh satu keluarga, asal wilayahnya berbeda-beda. Kecuali kalau caleg atau kepala daerah yang kemudian berbeda partai, itu yang enggak diperbolehkan. Tapi ini kan satu partai dan punya posisi yang berbeda-beda," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.