JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Budi Gunadi menyampaikan bahwa banyak dokter maupun tenaga medis lain yang menyatakan kepadanya bahwa celah (gap) bidang kesehatan Indonesia dengan luar negeri berbeda jauh. Hal ini pula yang menjadi sebab banyak orang memilih berobat ke luar negeri.
"Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak pemain, banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang, 'Pak gap kita dengan luar negeri, jauh'. Itu sebabnya kenapa orang kita pada pindah (berobat) ke luar negeri," kata Budi Gunadi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI, dikutip Rabu (5/7/2023).
Budi Gunadi mengatakan, RUU juga dibuat lantaran tidak ada satupun negara yang siap menghadapi pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Saat Covid-19 datang, seluruh negara seolah gagap, kelimpungan cara menghadapinya.
Baca juga: Tak Semua Masukan RUU Kesehatan Diterima, Menkes: Wajar, Namanya Juga Demokrasi
Ia mengungkapkan, ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi pandemi terlihat dari banyak aspek, mulai dari obat-obatan, rumah sakit hingga sarana pengembangan vaksin.
Akibatnya, banyak masyarakat yang meregang nyawa karena Covid-19.
Saat awal pandemi pun, Indonesia harus berjuang dan bersaing dengan negara lain agar dapat membeli stok vaksin dari luar negeri.
"Kita enggak siap, banyak yang meninggal saat Covid-19, obat-obatannya enggak siap, penelitiannya enggak siap, jumlah dokternya enggak siap. Rumah sakitnya enggak siap. Itu realitas yang kita hadapi. Makanya ini harus direformasi supaya sistem kesehatannya lebih siap," ujar Budi Gunadi.
Namun, ia tidak memungkiri bahwa ada pihak yang pro dan kontra terhadap upaya mereformasi sistem kesehatan.
Baca juga: Alasan RUU Kesehatan Dibuat, Menkes: Karena Saat Pandemi, Tak Ada Satupun Negara di Dunia Siap
Menurutnya, pemerintah dan DPR sudah membuka partisipasi publik selebar-lebarnya sebanyak tiga kali.
"Ya sulit diterima oleh para pemain, biasanya sulit diterima. Bahwa kemudian ada yang merasa, 'Kok saya kasih 100 (masukan), enggak 100-nya diterima', ya wajar. Namanya juga demokrasi," kata Budi Gunadi.
Sebagai informasi, sejauh ini RUU Kesehatan masih menuai pro dan kontra. Sekian puluh organisasi dan lembaga menyatakan tidak setuju.
Terbaru, lima organisasi profesi mengancam akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan. Mereka pun menjadikan mogok kerja sebagai salah satu opsi jika aspirasinya tidak didengar.
Baca juga: Pastikan RUU Kesehatan Pro Nakes, Anggota DPR: Kita Bukan Belain Organisasinya
Sedangkan bagi pemerintah, RUU Kesehatan diperlukan untuk menangani berbagai masalah dalam sektor kesehatan, terutama terkait krisis dokter spesialis, izin praktek dokter dan tenaga kesehatan yang tidak transparan dan mahal, harga obat yang mahal, serta pembiayaan kesehatan yang tidak efisien.
Hal menonjol lain dalam RUU Kesehatan ini adalah perubahan paradigma kebijakan kesehatan dengan memprioritaskan pencegahan masyarakat dari jatuh sakit melalui penguatan promotif dan preventif.
Selain biayanya akan lebih murah, masyarakat juga akan lebih produktif.
Baca juga: Kemenkes Klaim Partisipasi Publik untuk RUU Kesehatan Sudah Diselenggarakan secara Luas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.