Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan RUU Kesehatan Dibuat, Menkes: Karena Saat Pandemi, Tak Ada Satupun Negara di Dunia Siap

Kompas.com - 04/07/2023, 22:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Salah satu alasannya adalah untuk mentransformasi sistem kesehatan di Indonesia. Sebab saat pandemi, terbukti tidak ada satupun negara di dunia yang siap menghadapi, termasuk Indonesia.

"RUU ini dibikin karena memang pengalaman pada saat pandemi tidak ada satupun negara di dunia ini yang siap. Terbukti kan, enggak ada satupun. Jadi semua meeting (negara-negara) G20, G7, mereka bilang, 'kita enggak siap'. Ini salah, nih," kata Budi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI, dikutip Selasa (4/7/2023).

Budi menuturkan, ketidaksiapan ini jangan sampai berlarut-larut. Sama halnya seperti krisis ekonomi tahun 1998 dan tahun 2008, ada banyak perubahan yang dilakukan setiap negara dan Indonesia.

Baca juga: IDI Pertanyakan Pembahasan RUU Kesehatan Tidak Transparan, tetapi Sering Disebut untuk Kepentingan Rakyat

Kemudian setelah melihat UU Kesehatan eksisting, Budi merasa produk hukum itu sudah jauh tertinggal.

"Nah ini harus diperbaiki. Dan begitu kita lihat, UU kita sudah jauh tertinggal. Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak pemain, banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang gap kita dengan luar negeri, jauh," ucap Budi.

Budi menjabarkan, ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi pandemi terlihat dari banyak aspek, mulai dari obat-obatan, rumah sakit, hingga sarana pengembangan vaksin.

Akibatnya, banyak nyawa melayang karena Covid-19. Saat awal pandemi pun, Indonesia harus berjuang dan bersaing dengan negara lain, agar dapat membeli stok vaksin dari luar negeri.

Baca juga: Soal Kelanjutan RUU Kesehatan, Jokowi: Itu Wilayahnya DPR

"Penelitiannya enggak siap, jumlah dokternya enggak siap. Rumah sakitnya enggak siap. Itu kan realitas yang kita hadapi. Kita enggak mau kan anak cucu kita begitu. Makanya ini harus direformasi supaya sistem kesehatannya lebih siap," tutur Budi.

Pria yang dahulu berprofesi sebagai bankir ini lantas menyampaikan, reformasi sistem kesehatan artinya mereformasi banyak aspek. Tidak hanya rumah sakit, namun juga sarana layanan primer, puskesmas, posyandu, hingga pengadaan dokter dan spesialis.

Belum lagi pembiayaan, pengembangan teknologi informasi, dan pengembangan bioteknologi kesehatan agar Indonesia bisa mandiri tanpa perlu banyak mengimpor segala jenis alat kesehatan maupun obat yang dibutuhkan.

"Perawat, bidannya, dokternya, cukup apa enggak. Jumlah spesialisnya cukup apa enggak. Dan keenam, TI dan bioteknologi kesehatan kayak vaksin kemarin, itu contoh teknologi biologis yang seharusnya kita kuasai supaya kita bisa," kata Budi.

Baca juga: Rencana Pengesahan RUU Kesehatan di Tengah Perlawanan 5 Organisasi Profesi

Adapun sejauh ini, RUU Kesehatan masih menuai pro dan kontra. Sekian puluh organisasi dan lembaga menyatakan ketidaksukaannya.

Terbaru, 5 organisasi profesi mengancam akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan. Mereka pun menjadikan mogok kerja sebagai salah satu opsi jika aspirasinya tidak didengar.

Sedangkan menurut pemerintah, RUU Kesehatan diperlukan untuk menangani berbagai masalah dalam sektor kesehatan, terutama terkait krisis dokter spesialis, izin praktek dokter dan tenaga kesehatan yang tidak transparan dan mahal, harga obat yang mahal, serta pembiayaan kesehatan yang tidak efisien.

Hal menonjol lain dalam RUU Kesehatan ini adalah perubahan paradigma kebijakan kesehatan dengan memprioritaskan pencegahan masyarakat dari jatuh sakit melalui penguatan promotif dan preventif.

Selain biayanya akan lebih murah, masyarakat juga akan lebih produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com