Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Uji Labfor Video Terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Kompas.com - 04/07/2023, 17:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, polisi akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait bukti video yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Setelah penyitaan, kami ada bukti-bukti, apa lagi saat ini yang bukti-bukti diberikan adalah bukti video dan sebagainya. Kita uji di labfor,” kata Djuhandhani di Kantor Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Belum Simpulkan Akan Tutup Ponpes Al Zaytun

Setelah proses uji di labfor selesai, kemudian penyidik akan menjadikan hasil labfor tersebut sebagai bahan pemeriksaan kepada pihak yang berkaitan.

Selanjutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka yang dihadiri oleh eksternal internal di Kepolisian.

Djuhandhani mengatakan, di tahap penyidikan ini pihaknya sudah mendapatkan suatu perbuatan pidana yang masih harus dibuktikan dengan alat bukti yang lengkap.

“Sehingga, kita bisa menetapkan tersangka atau mungkin juga menghentikan perkara karena tidak punya alat bukti dan sebagainya,” ujarnya.

Adapun status penyidikan kasus ini ditetapkan usai Bareskrim menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama selepas penyidik mengklarifikasi Panji Gumilang sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Baca juga: Bareskrim Belum Temukan Ada Pejabat atau Eks Pejabat yang Bekingi Ponpes Al Zaytun

Diketahui, Panji diklarifikasi pada Senin (3/7/2023). Panji diperiksa sekitar sembilan jam dan dicecar 26 pertanyaan seputar sejarah hingga video pertanyaannya terkait Ponpes Al Zaytun.

Usai pemeriksaan klarifikasi, Djuhandhani mengungkapkan bahwa Panji membenarkan pernyataannya terkait video yang beredar terkait Ponpes Al Zaytun.

Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut. Sebab, hal itu masih akan didalami.

“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanayan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statment dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani usai pemeriksaan.

Baca juga: Polri: Panji Gumilang Akui Kebenaran Video Terkait Ponpes Al Zaytun

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji diduga melakukan penistaan agama terkait pernyataannya yang memperbolehkan perempuan menjadi khatib dan pernyataannya soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com