Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Semakin Sulit Diadili

Kompas.com - 04/07/2023, 16:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu akan semakin sulit diadili.

"Pelanggaran HAM berat dari 16 yang ditetapkan Komnas HAM, empat sudah diadili dan bebas semua. Ini sisanya semakin sulit diadili karena buktinya semakin tidak ada," kata Mahfud dalam rapat kerja dengan Komite I DPD, Selasa (4/7/2023).

Mahfud mencontohkan, kasus penembakan misterius (petrus) pada masa Orde Baru sulit terungkap karena orang-orang yang diduga terlibat sudah meninggal dunia.

"Itu kebijakan negara? Kebijakan negara karena Pak Harto pernah mengakui pada waktu itu, 'saya yang nyuruh' gitu, tapi kan Pak Harto-nya sudah diturunkan. Benny Moerdani-nya juga udah meninggal, kan tinggal korbannya," ujarnya.

Baca juga: Cerita Mahfud Dicap Menteri Pembohong karena Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat di Era Jokowi

Sementara itu, Mahfud mengatakan, korban petrus maupun keluarganya juga tidak terbuka ketika hendak disiarkan sebagai korban pelanggaran HAM berat.

"Karena malu, 'saya sudah jadi direktur bank masa ayah saya ditembak karena preman', coba. Ini temuan pak, tidak semua orang mau loh," ujar Mahfud.

Ia melanjutkan, anak-anak korban peristiwa dukun santet di Banyuwangi juga tidak mau diidentifikasi sebagai korban pelanggaran HAM berat karena malu jika diketahui sebagai keturunan dukun santet.

Peristiwa lain yang sulit diadili, kata Mahfud, adalah peristiwa Rumah Geudong di Aceh.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Penyelesaian Non-Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat

Mahfud mengatakan, Rumah Geudong memang sudah diketahui menjadi lokasi penyiksaan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Tapi pelakunya siapa? Kan kalau pidana harus jelas siapa yang melakukan siapa, senjata apa yang dipakai, apa pisau, apa sangkur, itu harus jelas di pengadilan," katanya.

Diketahui, empat dari 16 pelanggaran HAM berat yang sudah diproses ke pengadilan adalah peristiwa pasca-jajak pendapat di Timor Timur, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Abepura, dan peristiwa Painiai.

Dalam empat kasus tersebut, ada 35 terdakwa yang diseret ke pengadilan tetapi semuanya dibebaskan karena dianggap tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Mahfud Akui Pemerintah Sulit Buktikan Pelanggaran HAM, Bukannya Tidak Mau

Mahfud mengungkapkan, kasus-kasus ini sulit dibuktikan karena alat bukti yang hilang seiring berjalannya waktu.

"Kalau mau membuktikan itu dianggap pelanggaran HAM itu akan ditanya oleh hakim, pelakunya siapa? Membunuh dengan apa? Tanggal berapa, jam berapa? visum et revertumnya ke mana? Itu hilang semua, enggak ada," ujar Mahfud.

Berikut daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah dan belum dibawa ke pengadilan:

  1. Peristiwa 1965-1966.
  2. Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985.
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999.
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999.
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002. 11. Peristiwa Wamena, Papua 2003.
  11. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca juga: Cerita Mahfud Dicap Menteri Pembohong karena Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat di Era Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com