JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan mengunjungi sejumlah negara di Eropa untuk mengajak para eksil politik agar mau kembali ke Indonesia.
Hal ini merupakan salah satu bentuk penyelesaian non-yudisial atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu, yakni peristiwa 1965.
"Habis ini saya akan mengunjungi beberapa negara Eropa, siapa yang mau pulang, mereka punya hak warga negara," kata Mahfud dalam rapat dengan Komite I DPD, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Jokowi dan Dilema Penyelesaian HAM: Antara Pemulihan dan Keadilan
Mahfud mengakui bahwa ada banyak warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak bisa pulang akibat meletusnya peristiwa 1965, terutama para mahasiswa ikatan dinas yang disekolahkan pemerintah ketika itu.
Ia menuturkan, para eksil tersebut kehilangan status sebagai WNI dan akhirnya bertahun-tahun hidup di luar negeri.
Mereka berkeluarga di sana karena mendapatkan suaka dari berbagai negara.
"Bayangin enggak, 58 tahun sejak umur 23 tahun, sampai umur 81-82 sekarang, lebih banyak yang sudah meninggal lagi di luar negeri, kita harus turun tangan demi kemanusiaan," kata Mahfud.
Ia pun mengakui bahwa tidak semua eksil mau pulang ke Indonesia karena sudah memiliki kehidupan di luar negeri.
Namun, Mahfud menekankan bahwa mereka tetap berhak untuk kembali diakui di tanah kelahirannya.
"Mereka hanya ingin kebanggaan terhadap negeri ini, rasa cinta kami terhadap Tanah Air ini, merasa dikembalikan oleh negara dengan adanya ini, masa Bapak enggak setuju? Masa ini dianggap tidak ada hukumnya?" kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan bahwa ada 136 orang eksil yang berada di luar negeri.
Mereka terdiri dari korban peristiwa 1965-1966, kerusuhan 1998, dan peristiwa Simpang KKA.
Para eksil itu tersebar di negara-negara, seperti Belanda, Rusia, Ceko, Swedia, Slovenia, Albania, Bulgaria, Suriah, Inggris, Jerman, hingga Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.