JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tidak hanya berupa pungutan uang ke aparatur sipil negara (ASN) Eselon I, II, dan III.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terdapat dugaan korupsi lain di Kementan termasuk proyek-proyek pengadaan.
“Tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada Eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Asep membenarkan, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.
Baca juga: KPK Usut 3 Klaster Korupsi di Kementan, Pemanggilan Syahrul Yasin Terkait yang Pertama
Namun, kata dia, ekspose tersebut merupakan gelar perkara perkembangan kasus. Sejauh ini, lembaga antirasuah baru melakukan gelar perkara tas dugan korupsi klaster pertama.
Asep memang sebelumnya pernah menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi di kementerian yang berkantor di Ragunan tersebut.
“Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua, jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif,” tutur dia.
Asep mengaku bersyukur Syahrul Yasin Limpo menyatakan siap hadir jika kembali dipanggil KPK.
Baca juga: KPK Sebut Salah Satu Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Orang dalam Jabatan
Menurut dia, dalam waktu mendatang, ia juga akan memanggil pejabat lain di Kementan setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).
Asep menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan upaya penyelidikan dan akan menentukan apakah kasus itu sudah bisa naik ke tahap penyidik.
Tindakan ini dilakukan sebagaimana pada umumnya proses hukum di KPK.
“Jadi tidak ada penanganan perkara yang dicepet-cepetin, atau dilambat-lambatin. Kalau itu sudah waktunya naik, naik,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang dibidik.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Publik Tak Buru-Buru Simpulkan Kasus yang Dibidik KPK di Kementan
Dia mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo baru terkait klaster yang pertama.
“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).