Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Dinasti Politik Itu Bukan dari Periodisasi Jabatan Ketum Parpol

Kompas.com - 28/06/2023, 06:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Masinton Pasaribu menilai kekhawatiran munculnya dinasti politik lewat periodisasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol), tidak relevan untuk dijadikan alasan menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, negara justru tidak boleh mencampuri terlalu dalam soal kedaulatan partai politik atau pun organisasi kemasyarakatan.

"Dinasti politik itu bukan datang dari periodisasi jabatan ketua umum partai politik, ya kan. Dinasti politik itu di daerah-daerah bukan ketua umum juga banyak melahirkan dinasti keluarga-keluarga yang terjun di politik atau kepala daerah dan lain-lain. Jadi bukan itu soal sumbernya," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Aturan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Singgung Hubungan Megawati ke Jokowi

Masinton lantas mengungkapkan, sejumlah kekhawatiran jika negara masuk terlalu dalam pada ranah parpol.

Ia mengatakan, ketakutannya bahwa parpol tidak lagi memiliki ciri khas lantaran diatur untuk seragam oleh negara.

"Ya ciri khas, karakter, ciri khas dari masing-masing organisasi akan jadi seragam. Padahal kan organisasi di masyarakat itu, baik partai politik, ormas (organisasi massa), organisasi profesi kan masing-masing punya ciri dan karakter masing-masing gitu loh," ujarnya.

"Misal, contoh PDI Perjuangan enggak bisa disamakan dengan partai politik lainnya gitu loh," kata Masinton lagi.

Baca juga: Aturan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Demokrat: Tidak Semuanya Diatur Negara

Kemudian, Masinton mengungkapkan, bagaimana mekanisme pemilihan ketua umum (ketum)  di PDI-P.

Menurut Masinton, justru bukan Megawati Soekarnoputri yang ingin terus menerus menjadi Ketua Umum PDI-P.

"Bu Mega justru yang dicalonkan gitu loh yang diinginkan oleh anggota PDI Perjuangan atau grassroot-nya PDI Perjuangan," ujar anggota Komisi XI DPR ini.

Masinton juga mengungkapkan kekhawatirannya jika negara terlalu mencampuri urusan parpol atau ormas.

"Ini menurut saya itu tadi, relevansinya itu menurut saya, ya tidak relevan negara mengatur aturan tentang masing-masing, kedaulatan masing-masing organisasi yang satu sama lain karakteristiknya berbeda-beda," katanya.

Baca juga: 300 Bacaleg Terdaftar Ganda, Perludem Nilai Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

Diberitakan sebelumnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik digugat ke MK oleh warga Nias bernama Eliadi Hulu dan warga Yogyakarta bernama Saiful Salim.

Keduanya berharap, MK mencantumkan syarat masa jabatan ketua umum parpol maksimum dua periode dalam beleid itu. Sebab, selama ini tidak ada pembatasan masa jabatan ketua umum dalam aturan tersebut.

"Sebagaimana halnya kekuasaan pemerintahan yang dibatasi oleh masa jabatan tertentu, demikian pula halnya dengan partai politik yang dibentuk atas dasar UU a quo dan juga merupakan peserta pemilu, sudah sepatutnya bagi siapa pun pemimpin partai politik untuk dibatasi masa jabatannya," tulis Eliadi dan Saiful lewat berkas permohonannya, dikutip dari laman resmi MK, Senin (26/6/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com