JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro meminta tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra untuk bersikap gentleman dengan menyerahkan diri ke polisi.
Djuhandani mengatakan, Dito harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dia lakukan.
"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum, hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi, dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan," ujar Djuhandani saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Adik dan Orangtua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim
Djuhandani mengakui kepolisian masih mencari keberadaan Dito Mahendra hingga saat ini.
Dia menyebutkan bahwa Bareskrim belum berhasil mendeteksi keberadaan Dito. Namun, dia memastikan polisi akan mencari Dito secara intensif.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," tuturnya.
Maka dari itu, Djuhandani menyarankan dan berharap Dito segera menyerahkan diri ke Bareskrim. Sebab, kata dia, keluarga Dito bisa saja malah menjadi tersangka.
"Agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya, bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," jelas Djuhandani.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Keluarga dan Ketua RT Terkait Kasus Buron Dito Mahendra
Sementara itu, terkait apakah Dito saat ini berada di luar negeri atau dalam negeri, Djuhandani enggan menjawab.
Akan tetapi, dirinya memastikan telah menyita paspor Dito Mahendra.
Adapun adik dan orangtua dari Dito Mahendra sudah pernah memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (16/6/2023).
Adik dan orangtua Dito Mahendra diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Adik dan orangtua DM datang memenuhi panggilan hari ini pukul 13.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat siang.
Baca juga: Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra
Adik dan orangtua Dito Mahendra kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Untuk Ketua RT kemarin juga datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi,” ujar Ramdhan.
Awalnya, adik dan orangtua Dito diundang untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (14/6/2023) dan Kamis (15/6/2023). Tetapi, mereka meminta pemeriksaan diundur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.