Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Dalami Aliran Dana Terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo ke Beberapa "Money Changer"

Kompas.com - 27/06/2023, 14:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami aliran dana transaksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK, Beren Rukur Ginting menyebutkan, penelusuran yang dilakukan, di antaranya terhadap beberapa money changer atau tempat perdagangan mata uang asing.

"Di transaksi-transaksi itu banyak aliran uang yang sedang kita dalami itu, kalau saya enggak salah itu ke beberapa money changer," kata Beren di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Pihak Johnny Plate Siap Hadir dalam Sidang Perdana Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Namun demikian, Beren belum bisa menyampaikan rincian soal penelusuran tersebut karena masih proses pendalaman.

Dia menekankan, PPATK masih menelusuri aliran dana ke money changer tersebut dengan kasus dugaan korupsi di kasus BTS 4G Kominfo.

"Nah ini kan menurut saya, menurut kita ini apakah ada hubungannya dengan aktivitas proyek atau bukan jadi itu yang sedang kita dalami," ujarnya.

Menurut Beren, PPATK sejak awal kasus tersebut juga sudah mulai melakukan penelusuran uang atau follow the money.

Baca juga: Plate Sadar Proyek BTS Alami Kontrak Kritis, tapi Tetap Bayar 100 Persen

Beren menyebutkan bahwa penelusuran aliran transaksi dilakukan terhadap rekening Bakti Kominfo, pihak terkait seperti konsorsium, subkontraktor, dan para tersangka di kasus itu.

"Nah kemarin kan ada beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu. Nah kita mau lihat, sebenarnya kalau kami sih melihatnya dari gambaran itu nanti kita akan lihat nih dari jumlah pola transaksi kedudukan orang ini seperti apa," ucapnya.

Diketahui, Kejagung telah ditetapkan delapan tersangka termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Kerugian keuangan negara di kasus itu mencapai Rp 8,032 triliun.

Tujuh orang tersangka lainnya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca juga: Johnny Plate Setujui Penambahan Menara Proyek BTS 4G Tanpa Studi Kelayakan

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY), dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan.

Plate hadiri sidang perdana

Pada Selasa (27/6/2023), Johnny menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terpantau, Politisi Partai Nasdem itu tiba pukul 10.26 WIB dengan menenakan pakaian batik lengan panjang dan masker putih.

Dalam dakwaannya, Johnny disebut mendapatkan fasilitas bermain golf dari tersangka Galumbang Menak Simanjuntak, dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.

“Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbung Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain Golf sebanyak 6 kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta,” kata jaksa.

Baca juga: Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun dalam Kasus Proyek BTS 4G

Selain itu, menurut jaksa, sekitar tahun 2022 Johnny mendapat fasilitas dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutijawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. Pembayaran hotel itu bernilai Rp 452,5 juta.

Jaksa juga menyebut bahwa sekitar tahun 2022 Johnny mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp 453,6 juta, lalu, perjalanan ke London, Inggris sebesar Rp 167,6 juta.

“Dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000,” ujar jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com